PENDAHULUAN
Aktivitas terorisme sudah biasa diketahui sebagai sebuah aksi yang dilakukan oleh seorang pria, hal tersebut dikarenakan aksi terorisme selalu dikaitkan dengan persenjataan dan bom.Â
Peran wanita dalam aksi terorisme terkadang sering dikesampingkan bahkan dijauhkan dari aktivitas tersebut dikarenakan sifat yang dimiliki perempuan yaitu lembut dan damai.Â
Sementara itu peran perempuan sebenarnya sudah ada sejak lama dalam keterlibatan aksi terorisme. Seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi, peran perempuan dalam kelompok terorisme semakin beragam.Â
Karena minimnya perhatian akan keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme, hal tersebut menyebabkan semakin banyaknya perempuan yang ikut dan bergabung dengan kelompok-kelompok terorisme di belahan dunia manapun.Â
Oleh karena itu, diperlukan lagi perhatian yang lebih mendalam akan pemahaman yang benar terhadap individu yang rawan menjadi anggota dari kelompok terorisme.
Sebutan Black Widow sendiri muncul ketika sudah meredanya konflik dan paska runtuhnya Uni Soviet antara dua kubu, yaitu Chechnya dan Pemerintah Rusia.Â
Dampak dari serangan yang dilakukan ke Chechnya menimbulkan berbagai pelanggaran HAM disana, seperti diskriminasi, rusaknya pemukiman warga terta hilangnya harta benda mereka.Â
Intervensi militer yang dilakukan oleh Rusia kepada Chechnya ini dibalas dengan berbagai serangan seperti pengeboman fasilitas umum, tindakan penyanderaan, ataupun perusakan fasilitas militer miliki pemerintah. Sebelum terjadinya gencatan senjata, Rusia telah banyak menerima pengeboman yang memiliki pola yang sama.Â
Pada periode tersebutlah Black Widow mulai dikenal, pengambilan istilah tersebut dilatar belakangi karena banyaknya anggota kelompok yang ikut melawan Rusia yang memiliki status janda. Status tersebut mereka dapatkan karena suami mereka yang tewas dalam peperangan di Chechnya melawan Rusia. Â
Faktor yang Mempengaruhi Wanita dalam Terorisme