MARAKNYA LGBT DI MASYARAKAT MODERN
Perbincangan mengenai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) semakin marak di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Isu ini telah menjadi tema yang sering dibahas dalam konteks sosial, politik, dan budaya. Munculnya visibilitas yang lebih besar bagi komunitas LGBT menandakan perubahan dalam sikap masyarakat terhadap orientasi seksual dan identitas gender yang beragam.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN
Gerakan hak-hak LGBT telah ada sejak dekade 1960-an, namun baru belakangan ini, terutama di era digital, diskusi tentang LGBT marak dan menjadi-jadi. Media sosial dan platform online memungkinkan mereka untuk mengekspos diri mereka. Hal ini berkontribusi pada normalisasi isu-isu LGBT di masyarakat.
PERSPEKTIF MASYARAKAT
Penerimaan terhadap komunitas LGBT bervariasi di setiap negara. Di negara-negara dengan tradisi yang lebih liberal, seperti beberapa negara Eropa dan Amerika Utara, hak-hak LGBT telah diakui secara hukum, termasuk pernikahan sesama jenis dan perlindungan dari diskriminasi. Sementara itu, di negara-negara dengan nilai-nilai konservatif, seperti Indonesia, masyarakat seringkali masih memiliki pandangan negatif terhadap LGBT, yang berakar dari norma agama dan budaya.
UPAYA DAN PENANGGULANGAN
Maraknya LGBT sangat bertentangan dengan norma-nnorma.upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti pendidikan seksual oleh orang tua,sosialisasi di sekolah dan pembinaan oleh tokoh agama.
KESIMPULAN
LGBT adalah singkatan dari lesbian,gay,biseksual,dan transgender.Istilah ini menunjukkan gabungan dari kalangan minoritas dalam hal seksualitas.LGBT adalah salah satu bentuk pelanggaran norma yang harus diperbaiki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H