Mohon tunggu...
Reza Pahlevi
Reza Pahlevi Mohon Tunggu... -

Pekerja BUMN

Selanjutnya

Tutup

Money

Jualan di Masjid

17 Desember 2011   00:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:09 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

JUAL BELI DI MASJID

Sudah sering saya mendengar dalam ceramah ustad dan juga membaca di buku, bahwa dalam 10 keberkahan mencari rezeki, 9 diantaranya dalam urusan perniagaan/perdagangan ( maaf kalau saya salah, mohon dikoreksi ). Artinya kita dianjurkan berdagang. Bukankah Rasulullah seorang pedagang. Dalam buku
“7 Keajaiban Rezeki” Ippho ‘Right” Santosa, malah disebut” jika minimal 2 % rakyat suatu negeri telah menguasai simpul perdagangan, maka negeri itu akan makmur. Kini Indonesia baru 0.18 %. (Amerika 11%, Singapura 7%)

Nah, fenomena yang ingin saya tulis adalah, seringnya pedagang asongan berjualan di lingkungan Masjid menjelang sholat Jum’at.

Di Masjid sekitar rumah saya, Jum’at 09.12.11, ada pedagang asongan yang berjualan. Dagangannya: cairan penjernih mata. Khasiat yang tertera di baliho yang dipampangkan: mengatasi katarak, minus, plus dll. Cairan itu berwarna coklat kental. Diteteskan ke dalam wadah mangkok sebesar mata yang sudah diisi air putih. Setelah diobok-obok, ditempelkan ke mata bergantian kiri-kanan sebanyak 3 kali. Hebatnya dalam percobaan itu tidak dipungut biaya alias gratis. “Coba saja dulu pak, nanti setelah Jum’at terasa khasiatnya, saya di sini sampai ‘Asar” kata sang pedagang. Saya yang tak ada masalah dengan mata, ya iseng mencoba. Tujuannya kalau pandangan saya makin jernih, saya akan beli nanti untuk anak saya, yang matanya minus 5. Alhamdulillah setelah Jum’at, pandangan saya biasa saja. Apa mungkin karena mata saya normal ya. Jadi saya tidak jadi beli.

Jum’at 16.12.11 lebih seru. Waktu datang ke Masjid, ada pedagang yang lain. Jualannya, ini yang membuat saya menilai kurang nyaman, kurang etika, kurang sopan dan kurang ajar. Apa itu? Cairan/minyak lintah/obat oles. Untuk apa? Ini yang saya sebut kurang ajar: Obat kuat! Bayangkan di lingkungan Masjid orang berjualan obat kuat, bukan main, bukan main-main. Adakah konsumennya? Entahlah.

Waktu selesai Jum’atan, ada pedagang lain lagi. Jualannya: Jadam. Setahu saya jadam itu pahit, tapi ada saja orang yang mencobanya dan mungkin tidak pahit. Karena saya tidak suka, saya pulang saja.

Yang mau saya sampaikan adalah: bagaimanakah berdagang/ berjualan yang benar, sesuai ajaran Islam, sesuai tuntunan Rasulullah? Yang pernah saya dengar, tidak boleh berjualan di dalam Masjid, sementara contoh di atas mereka berjualan di luar Masjid. Sebelumnya di tempat yang sama orang berjualan buku-buku agama.

Apakah karena ini pihak pengurus Masjid tidak melarang orang berjualan di sekitar Masjid? Bukankah mereka berdagang/berusaha (terlepas barang yang dijual asli atau palsu?) Atau kalau boleh berjualan, diseleksi dulu barangnya, tidak boleh jual obat kuat misalnya.

Bagi saya, orang yang berjualan di sekitar Masjid, rugi dua kali. Pertama, rugi tidak khusuk. Bagaimana mau khusuk sholat, sementara dagangan tergeletak tidak dijaga. Jangan-jangan dijarah anak-anak. Kedua, rugi secara ekonomi. Jarang orang ke Masjid membawa uang agak banyak, paling juga untuk infak/sedekah. Khusus untuk penjual obat kuat, ada lagi rugi yang ketiga, yaitu: mana ada orang mau beli obat bagituan di depan umum. Malu dong.

Makanya saya tak pernah melihat banyak orang membeli barang dagangan pedagang di lingkungan Masjid. Lagipula menurut saya, jika ingin mencari barang yang bermutu, asli, bergaransi, ya beli di tempatnya. Tapi contoh di atas adalah di tempat saya, Dumai, Riau, entah di tempat lain. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun