Mohon tunggu...
reyz Niceee
reyz Niceee Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya orang yang aktif dan konsisten dengan pilihan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Filsafat Pancasila

5 November 2024   20:23 Diperbarui: 5 November 2024   20:37 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ariel rey jessen

Pherell akbar putra faisal

Fazil islam

Filsafat Pancasila adalah sebuah konsep pemikiran filosofis yang berfokus pada nilai-nilai dasar yang menjadi landasan dan panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Filsafat Pancasila menggabungkan aspek-aspek filosofis dengan nilai-nilai kearifan lokal dan prinsip-prinsip demokrasi yang diakui secara universal. Istilah "Pancasila" berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti "lima prinsip" atau "lima asas".

Sementara itu, pada hakikatnya, Pancasila memiliki sistem nilai yang didapat dari pengertian nilai-nilai dasar luhur kebudayaan bangsa Indonesia. Dari unsur-unsur kebudayaan tersebut berakar dan mengalir sehingga membuat secara keseluruhan menjadi terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Melalui penjelasan tersebut bisa disimpulkan, Pancasila sebagai suatu produk filsafat yang digunakan sebagai suatu pandangan hidup.

Filsafat pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bermasyarakat dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun