Pada saat pandemi seperti ini, menjaga kebersihan diri saat berada di luar rumah menjadi hal yang penting untuk meminimalisir kemungkinan tertular Covid 19. Menggunakan hand sanitizer merupakan salah satu cara agar terhindar dari Covid 19 terutama bagi orang yang banyak beraktitivitas di luar rumah. Hand Sanitizer tidak harus selalu membeli yang sudah jadi, semuanya bisa membuat Hand Sanitizer sendiri berbahan alami.
Oleh karena hal tersebut Kampus UPI memasukan salah satu program mengenai edukasi pembuatan hand sanitizer secara mandiri ke dalam KKN Tematik Penanggulangan Covid-19 2020.
Di sini saya membuat Hand Sanitizer berbahan dasar daun sirih. Mengapa daun sirih? Pertama karena daun sirih merupakan tumbuhan yang mengandung zat antiseptik dan dapat membunuh bakteri serta memiliki daya antioksida, antiseptik, fungisida dan bahkan sebagai bakterisidal. Kedua karena lebih mudah untuk didapatkan sebagai bahan baku pembuatan Hand Sanitizer.
Hand Sanitizer Ekstrak Daun Sirih ini berbahan alami tanpa menggunakan alkohol. Dibuat berdasarkan penelitian Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya dengan beberapa penyesuaian.
Bahan baku Hand Sanitizer ini hanya daun sirih dan jeruk nipis atau jeruk lemon bila tidak ada. Bisa juga ditambahkan Aloe Vera atau tumbuhan lidah buaya untuk mendapatkan efek pelembab bagi kulit.
Pada 22 November 2020, saya membagikan beberapa hasil pembuatan Hand Sanitizer Ekstrak Daun Sirih ini kepada warga sekitar rumah, RT 19/ RW 10 Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta. Sebanyak 10 botol Hand Sanitizer beserta kertas panduan cara pembuatan saya bagikan.
Atas seijin Ketua RT 19 saya membagikan Hand Sanitizer dengan mematuhi protokol kesehatan dan tanpa membuat kerumunan.
Semoga dengan adanya program edukasi pembuatan Hand Sanitizer ini melalui kegiatan KKN UPI 2020 dapat membantu masyarakat sekitar agar lebih peduli akan kesehatan masing-masing dan terhindar dari Covid 19.
Hasil Program KKN Tematik UPI 2020 oleh Reyza Viali Soelistya Kelompok 22, bimbingan Bapak Drs. HM. Engkos Kosasih, M.Pd.