Mohon tunggu...
reysha adinda
reysha adinda Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keterlibayan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam Perlindungan Buruh Migran di ASEAN

7 November 2024   12:43 Diperbarui: 7 November 2024   12:46 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Keterlibatan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam perlindungan buruh migran di ASEAN.
 
 I. Masyarakat Sipil
Konsep masyarakat sipil mengacu pada ruang sosial di luar institusi negara dan pasar di mana individu dan kelompok dapat berkumpul, berorganisasi, dan menyampaikan aspirasi mereka (Fajar, 2019). Organisasi-organisasi seperti LSM, serikat pekerja, kelompok advokasi, dan organisasi berbasis komunitas dan agama dapat memainkan peran penting dalam mendorong perubahan sosial dan melindungi hak-hak kelompok.
Dalam hal perlindungan buruh migran, peran masyarakat sipil semakin penting karena mereka memiliki kemampuan untuk menjembatani kekurangan yang ditinggalkan oleh pemerintah (Fajar, 2019). Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melakukan banyak hal dalam lingkup ini, seperti mengawasi kebijakan, memberikan layanan kepada pekerja migran, dan mendorong pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja migran (Fajar, 2019).
II. Ruang Publik
Ruang publik adalah bagian penting dari masyarakat sipil karena merupakan tempat di mana orang dapat bebas berbicara, bernegosiasi, dan berdebat tentang masalah yang memengaruhi kehidupan mereka (Fajar, 2019). Opini publik yang dibentuk di ruang publik ini juga dapat memengaruhi kebijakan publik dan pandangan sosial masyarakat (Fajar, 2019). Ruang publik yang inklusif memungkinkan pekerja migran untuk menyuarakan pengalaman mereka dan tantangan yang mereka hadapi, seperti diskriminasi, kondisi kerja yang tidak layak, atau hak-hak dasar yang tidak dilindungi (Fajar, 2019).
terbatas karena organisasi tersebut tetap menganut pendekatan negara sentris (Fajar, 2019). Karena ASEAN adalah organisasi regional, seringkali organisasi non-pemerintah (OMS) tidak terlibat dalam proses pengambilan kebijakan (Fajar, 2019). Akibatnya, hak-hak buruh migran sangat terbatas dan seringkali dikontrol oleh kepentingan negara anggota (Fajar, 2019).
III. Perlindungan Buruh Migran di ASEAN
Menurut Fajar (2019), buruh migran sangat rentan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan pelanggaran hak asasi manusia. ASEAN memiliki arus pekerja migran yang besar, tetapi hak-hak mereka belum sepenuhnya dilindungi (Fajar, 2019). Dalam hal ini, organisasi masyarakat sipil berfungsi sebagai pengganti fungsi pemerintah, terutama dalam hal:
Advokasi Kebijakan:

 OMS menekan pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi hak-hak buruh migran (Fajar, 2019).
Penyediaan Layanan:
OMS sering menyediakan bantuan hukum, dukungan psikososial, dan pelatihan keterampilan bagi buruh migran.
Peningkatan Kesadaran Publik:
OMS aktif melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengambil kebijakan tentang tantangan yang dihadapi oleh buruh migran (Fajar, 2019).
IV. Tantangan Keterlibatan OMS
Meskipun OMS memainkan peran penting, ada beberapa tantangan yang menghambat fungsinya:
Keterbatasan Ruang Partisipasi:
Proses pengambilan kebijakan ASEAN berfokus pada negara dan seringkali tidak melibatkan aktor non-pemerintah (Fajar, 2019).
Kurangnya Sumber Daya:
Banyak Organisasi Kesehatan Masyarakat (OMS) beroperasi dengan kekurangan dana, staf, dan sumber daya lainnya, yang menghambat mereka untuk membantu pekerja migran (Fajar, 2019).
Koordinasi yang Lemah:
Koordinasi, baik dengan OMS maupun dengan pemerintah dan organisasi internasional, masih merupakan masalah besar. Koordinasi yang buruk dapat menyebabkan perlindungan buruh migran menjadi kurang efektif (Fajar, 2019).
Tekanan Politik:
Organisasi Perlindungan Pekerja Migran (OMS) sering menghadapi tekanan dari pemerintah atau perusahaan besar, terutama jika advokasi mereka mengganggu kepentingan ekonomi atau politik pihak tertentu.
V. Solusi dan Langkah ke Depan
1. Penguatan Kapasitas OMS: Penguatan kapasitas OMS berarti memperkuat kemampuan organisasi masyarakat sipil untuk melaksanakan misi mereka dengan lebih efisien. Bantuan yang diperlukan meliputi hal-hal berikut:

 Peningkatan Kelembagaan: Agar OMS dapat menjalankan fungsinya dengan efisien, ia membutuhkan struktur kelembagaan yang kuat dan berkelanjutan. Yang akan meningkatkan kepercayaan publik termasuk tata kelola yang baik, transparansi, dan mekanisme akuntabilitas internal. Dengan struktur kelembagaan yang kuat, OMS akan lebih mampu mengelola advokasi dan menghadapi masalah eksternal (Fajar, 2019).
Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Pelatihan staf dan relawan OMS sangat penting, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya, keterampilan advokasi, hukum ketenagakerjaan, dan kebijakan migrasi. OMS akan lebih siap untuk melindungi hak-hak buruh migran melalui jalur hukum atau politik dengan keterampilan ini (Fajar, 2019).
Akses ke Informasi dan Sumber Daya: Untuk melakukan advokasi berbasis data, OMS harus memiliki akses ke informasi terkini mengenai regulasi buruh migran dan kebijakan migrasi di ASEAN. Selain itu, OMS sangat memerlukan dukungan keuangan, baik dari donor maupun pemerintah (Fajar, 2019).
2. Meningkatkan kolaborasi antara OMS, pemerintah, organisasi internasional, dan lembaga lainnya diperlukan untuk meningkatkan perlindungan buruh migran:
Kerja Sama dengan Pemerintah: OMS memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan buruh migran diterapkan dengan baik. Kolaborasi ini dapat dicapai melalui percakapan, pembuatan kebijakan bersama, atau partisipasi OMS dalam komite yang membahas masalah migrasi. Kolaborasi dengan pemerintah akan meningkatkan kredibilitas Organisasi Kesehatan Masyarakat (OMS) dan membuat mereka lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan (Fajar, 2019).
Kemitraan dengan Organisasi Internasional: Organisasi internasional seperti ILO atau IOM memiliki sumber daya dan jaringan di seluruh dunia yang dapat membantu Organisasi Kesehatan Masyarakat (OMS) dalam tugas-tugasnya. OMS dapat mendapatkan bantuan teknis, dukungan keuangan, dan akses ke praktik terbaik dari negara lain melalui kemitraan ini (Fajar, 2019).
Penguatan Jaringan Antar-OMS: Membangun jaringan antar-OMS yang kuat di seluruh ASEAN memungkinkan mereka berbagi informasi, bekerja sama dalam proyek internasional, dan mendukung kampanye advokasi satu sama lain. Selain itu, jaringan ini memungkinkan penguatan suara buruh migran di tingkat regional, yang menghasilkan advokasi yang lebih terkoordinasi dan memiliki dampak yang lebih besar (Fajar, 2019).

 3. Advokasi Kebijakan yang Lebih Intensif Untuk mendukung hak buruh migran, OMS harus melakukan advokasi kebijakan yang direncanakan dan direncanakan dengan baik:
Mendorong Reformasi Kebijakan di ASEAN: Organisasi Kesehatan Masyarakat (OMS) dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga ASEAN untuk mendorong reformasi kebijakan yang lebih melindungi buruh migran. Menurut Fajar (2019), advokasi kebijakan ini dapat mencakup masalah seperti hak atas upah yang layak, lingkungan kerja yang aman, dan akses terhadap layanan kesehatan.
VI. Kesimpulan
Melindungi buruh migran di ASEAN adalah bagian penting dari pembangunan masyarakat sipil yang kuat dan berdaya. OMS terus menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh migran melalui advokasi, penyediaan layanan, dan peningkatan kesadaran publik (Fajar, 2019). Upaya untuk meningkatkan OMS melalui kolaborasi, peningkatan kapasitas, dan perluasan ruang publik akan menjadi langkah penting menuju masyarakat sipil yang kuat dan berdaya (Fajar, 2019).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun