Mohon tunggu...
Reysa Meiliana Simatupang
Reysa Meiliana Simatupang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa fakultas hukum Universitas Riau

Mahasiswi jurusan Ilmu Hukum yang masih membutuhkan pendidikan untuk menjadi manusia yang lebih cerdas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BBM Naik, Rakyat Menderita!

13 September 2022   23:13 Diperbarui: 13 September 2022   23:18 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahan bakar minyak (BBM) merupakan sumber daya alam yang berasal dari pengilangan minyak bumi. Bahan bakar minyak (BBM) juga merupakan salah satu sumber energi penting yang digunakan oleh manusia di seluruh dunia. Kehidupan manusia sangat bergantung dengan adanya BBM,  karena manusia menggunakan kendaraan bermotor yang membutuhkan BBM sebagai bahan utama penggeraknya.

Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi tepat pada pukul 14.30, Sabtu (3/9/2022). Adapun kenaikan harganya yakni solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Adanya kenaikan harga BBM ini membuat banyak rakyat yang merasa tercekik. Rakyat mengalami banyaknya penderitaan, hal ini dimulai dari adanya kenaikan harga barang pangan dan pokok. Masyarakat yang memiliki penghasilan ekonomi yang tidak stabil merasa sangat menderita karena merasakan kesulitan dari adanya kenaikan harga BBM. Hal ini dapat menimbulkan potensi kenaikan angka pengangguran, karena rakyat merasa uang penghasilan dari kerja mereka hanya akan habis untuk mengisi BBM saja.

Akibat dari hal ini, masyarakat dan mahasiswa berkumpul menjadi satu untuk menyerukan aksi mereka di depan gedung DPR. Untuk menanggapi aksi protes masyarakat dan mahasiswa, akhirnya pemerintah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) senilai Rp600.000. Namun, menurut saya pribadi hal ini masih kurang tepat untuk membantu rakyat yang menderita, karena BLT BBM belum tentu diterima oleh rakyat yang kurang mampu melainkan diterima oleh rakyat yang memiliki penghasilan di atas. 

Oleh karena itu, supaya BLT BBM diterima oleh rakyat yang tepat sebaiknya pemerintah dapat mengawasi jalannya penyerahan BLT BBM tersebut. Selain itu, ada baiknya bahwa pemerintah menaikkan gaji UMR (Upah Minimum Region) masyarakat. Sebab dengan adanya kenaikan gaji UMR diharapkan bahwa  masyarakat dapat hidup dengan tentram dan sejahtera, terutama untuk masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun