Menurut deuhyoedergi.org, jurnalisme kuning adalah praktik jurnalisme yang membuat berita terkini memiliki unsur yang mengejutkan dan sensasional untuk menarik perhatian khalayak. Praktik seperti ini masih diterapkan oleh jurnalis Indonesia.
Koran Merapi yang terbit di Yogyakarta dan sekitarnya masih menggunakan praktik jurnalisme kuning. Selain itu, portal berita online seperti TribunNews amat sering mempraktikan konsep jurnalisme kuning.
Indikasi praktik jurnalisme kuning biasannya dapat dilihat dari judul berita. Judul berita jurnalisme kuning cenderung clickbait. Clickbait sempat dibahas dalam artikel Tentang Clickbait, Memangnya Wanita Selalu Salah?.
Judul clickbait mengandung unsur sadisme dan cabul. Hal-hal seperti itu memang melanggar Kode Etik Jurnalistik, namun hal itu tetap dilanjutkan demi menarik perhatian khalayak menengah ke bawah dan meraup banyak keuntungan.
Ermanto. (2005). Menjadi Wartawan Handal dan Profesional. Yogyakarta : Cinta Pena
Sari, Meliya Fitri. (2014). Analisis Penerapan Kode Etik Jurnalistik pada Harian Serambi Indonesia, Jurnal Interaksi, 3(2), hal. 131-139
Malik, Abdul. (2017). Jurnalisme Kuning, 'Lampu Kuning' Etika Komunikasi Massa, Jurnal Ajudikasi, 1(2), hal. 1-14
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H