Pada Senin, 8 Mei 2023 Bank Syariah Indonesia mengalami gangguan pada sistemnya yang membuat layanan perbankan dan langganan data menjadi terganggu. Hal ini diduga disebabkan oleh ransomware yang dikirim oleh LockBit 3.0.
Teguh Apriyanto dalam cuitannya pada 13 Mei mengatakan “Setelah kemarin seluruh layanan @bankbsi_id offline selama beberapa hari dgn alasan maintenance, hari ini confirm bahwa mereka menjadi korban ransomware.” Teguh melanjutkan bahwa selain itu, data karyawan dan dokumen keuangan serta dokumen legal lainnya juga bocor.
LockBit merupakan ransomeware berbahaya yang rancangannya dibuat untuk memblokir akses pengguna ke sistem komputer dengan imbalan uang tebusan. LockBit secara otomatis akan memilih target yang berharga, menyebarkan virus, serta mengenkripsi semua sistem komputer yang bisa diakses di jaringan. Perangkat lunak ini dipergunakan sebagai serangan yang sangat ditargetkan untuk perusahaan serta organisasi lainnya.
Ransomeware ialah jenis perangkat lunak yang berbahaya, bisa disebut juga program Jahat yang mengancam korban dengan cara menghancurkan atau memblokir akses data atau sistem penting hingga permintaan tebusan dibayarkan.
Kejahatan siber atau kejahatan komputer merupakan tindakan ilegal yang menggunakan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan. Pencurian perangkat keras serta perangkat lunak, manipulasi data, akses ilegal ke sistem komputer melalui telepon dan memodifikasi program. Secara etika peretasan pada BSI telah melanggar etika sistem informasi.
Pihak BSI melakukan tanggung jawab sosial kepada nasabahnya dengan memberikan Informasi mengenai kejadian ransomeware secara transparan serta mencegah munculnya spekulasi yang berlebihan juga kepanikan. Selain itu, mereka juga melakukan tindakan untuk memperbaiki server serta memberikan imbalan kepada nasabah yang merasakan dampak virusnya. Kemudian, mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada jutaan nasabah yang merasakan dampaknya.
Dengan adanya masalah ini perusahaan perlu belajar untuk mencegah dan mengatasi cyber crime. Perusahaan bisa mengatasinya dengan melaporkan e-mail dan situs web phising, mengganti kata sandi, memakai antivirus, dan melakukan update secara berkala serta membuat cadangan data.
Masyarakat perlu peduli terhadap keamanan data mereka di internet juga perlu literasi digital mengenai cyber crime. Maka dari itu, masyarakat juga bisa menginvestasikan uang dalam bentuk properti atau aset, juga bisa dengan cara menyimpan hartanya tidak dengan satu bank saja.
Ditulis oleh:
Dewi Hasanah S (458)