Mohon tunggu...
Pendidikan

Pernikahan Beda Agama? Boleh Gak Sih?

30 November 2018   21:32 Diperbarui: 30 November 2018   21:57 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan beda agama di Indonesia sebenarnya boleh gak sih? Mengapa ya di Indonesia ini sulit diwujudkan ya pernikahan beda agama ini? Banyak sekali masalah yang terjadi di Indonesia ini mengenai kasus pernikahan yang beda agama hingga tak banyak juga yang rela mengganti agamanya demi bisa menjalankan pernikahan. Yuk daripada lama-lama ayo kita bahas saja sekarang.

Nah, jadi setiap agama ini memiliki penafsiran yang berbeda-beda untuk pernikahan yang berbeda agama. Contoh saja seperti agama Islam, meski Islam merupakan 1 agama tetapi penafisrannya juga tidak semudah itu juga. Menurut Islam, ada 3 penafsiran. Yang pertama dari ulama yang melarang pernikahan berbeda agama. Ada juga yang memperbolehkan tetapi dengan syarat tertentu. Dan yang terakhir ulama yang menafsirkan bahwa pernikahan berbeda agama diperbolehkan.

Tetapi bagaimana mengenai pernikahan berbeda agama berdasarkan hukum? Jadi di Undang-Undang Perkawinan No 1 tahun 1974 tidak disebutkan juga jika ada larangan mengenai pernikahan yang berbeda agama. BIasanya yang dipermasalahkan oleh hokum mengenai perniahan beda kewarganegaraan bukan mengenai pernikahan beda agama. Bahkan disebutkan juga pada Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan yang berbunyi, "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu."

Ditambah lagi pernyataan dari Ahmad Nurcholis "Secara konstitusi sangat memungkinkan. Misalnya dalam UU Perkawinan No 1 tahun 1974, itu kan tidak ada pelarangan soal pernikahan beda agama". "Di sana hanya diatur soal bagaimana pernikahan itu dilaksanakan, yakni harus sesuai dengan hukum agamanya masing-masing,".Nahh jadi sudah jelas kan pernikahan beda agama itu boleh gak? Pernikahan berdasarkan hukum tidak ada larangannya sama sekali tetapi hanya perbedaan faham dari agama mereka masing-masing yang membuat pernikahan beda agama ini sulit direalisasikan.

Sumber: 

vice.com

bbc.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun