Kita tidak perlu khawatir, jika nanti uang-uang yang sudah tidak layak itu akhirnya terkumpul dalam dompet kita.
Karena kabar baiknya, kita bisa menukar uang yang sudah rusak tersebut ke Bank Indonesia dengan uang baru sesuai nominalnya dan cara menukar pun ternyata tidaklah sulit.
Namun tentu saja harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Seperti yang terangkum dalam laman tirto.id, berikut langkah-langkah nya :
- Pastikan membawa uang rusak yang akan ditukarkan dengan uang layak edar
- Datang ke kantor BI, layanan kas keliling, dan bank umum yang melayani penukaran uang rusak di wilayah setempat pada jam kerja
- Petugas akan melakukan pemindaian untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan uang, sehingga dapat diketahui memenuhi syarat untuk ditukarkan atau tidak
- Jika uang memenuhi kriteria kerusakan yang diperbolehkan untuk ditukarkan, maka petugas akan mengganti uang rusak dengan nominal yang sama
- Jika uang yang rusak tersebut memenuhi syarat tetapi tidak dapat dikenali keasliannya, maka pemohon akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian lebih lanjut
- Selanjutnya, petugas akan meminta uang rusak tersebut untuk ditinggal dan memberitahukan biayanya kemudian.
Mari kita keluarkan uang yang bagus, dan menyimpan uang yang jlek. Semoga bermanfaat...
**
Sahabat Anda
Reynal Prasetya
Referensi :Â [1]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H