Tahun 2024 ini negara indonesia akan,melaksanakan pemilu, pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka keikutsertaan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara,Pemilu juga harus dilaksanakan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Pada masa pemilu para anak muda kebanyakan termakan oleh hoax karna pada dasarnya Masih pemula untuk mengikuti pemilu, Hoax merupakan informasi yang dibuat- buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Menurut para ahli, hoax dapat diartikan sebagai upaya mengaburkan informasi yang sebenarnya atau sebagai tindakan pemutarbalikan fakta. Â Â Â Â Â
Kementerian Kominfo menangani 203 hoaks pemilu yang tersebar di media sosial hingga hari Selasa (2/1/2024) lalu. Total sebaran informasi tersebut sebanyak 2.882 konten.
"Hasil identifikasi terdapat 203 isu hoaks dengan total sebaran di platform digital sebanyak 2.882 konten," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo, Jumat (5/1/2024)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 pemilih. Sebanyak 66.822.389 atau 33,60 persen pemilih dari generasi milenial. Sedangkan pemilih dari generasi Z adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85 persen. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45 persen dari total keseluruhan pemilih.
Pemilih pemula banyak dari generasi Z. Kalau generasi Z terpapar dan percaya hoaks, pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berpotensi berantakan. Ini yang perlu kita cegah.Oleh karena itu harus adanya kegiatan-kegiatan seperti edukasi dan literasi digital Kepada pemilih pemula untuk mencegah dan memberantas hoaks pada masa pemilu.
Dampak Hoaks tidak hanya mengganggu proses pemilu, tetapi juga dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.
Berikut ini dampak buruk hoax kepada Pemilih pemula dalam pemilu 2024
1.Ketidakpercayaan Publik:
Hoax dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap informasi yang disampaikan, menyulitkan pemilih untuk membedakan antara fakta dan manipulasi. Ini dapat merugikan integritas proses pemilu.
2. Polarisasi Masyarakat: