Pemerintahan yang baik merupakan tujuan setiap negara, termasuk Indonesia. Untuk mencapai pemerintahan yang baik, diperlukan penerapan asas-asas pemerintahan yang baik. Asas-asas pemerintahan yang baik adalah prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang layak.
Untuk menjadi pemerintah yang memiliki kepemerintahan yang baik berikut ini asas-asas yang menjadi tolak ukur Pemerintahan yang Baik
Asas-asas pemerintahan yang baik terdiri dari beberapa prinsip, antara lain:
Asas keadilan: Setiap orang harus diperlakukan secara adil dan sama di depan hukum, tanpa memandang status sosial, agama, ras, dan suku bangsa. Pemerintah juga harus bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Asas kemanfaatan: Setiap tindakan pemerintah harus bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak kebijakannya terhadap masyarakat dengan matang.
Asas keterbukaan: Pemerintah harus terbuka dan transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah harus disampaikan kepada masyarakat.
Asas akuntabilitas: Pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya kepada masyarakat. Pemerintah harus memberikan laporan pertanggungjawaban secara berkala kepada masyarakat.
Asas-asas ini pula memiliki dampak nyata dari pelaksanaan Asas-Asas Pemerintahan
Pelaksanaan asas-asas pemerintahan yang baik memiliki dampak positif yang nyata, antara lain:
1.Menjamin perlindungan hak-hak warga negara.