Mohon tunggu...
Reyhan Putra
Reyhan Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN "VETERAN" Yogyakarta

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ikut Trend Citayem Fashion Week, Camat Payakumbuh Timur Dicopot dari Jabatannya

11 Agustus 2022   12:00 Diperbarui: 11 Agustus 2022   12:04 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ikut Trend Citayem Fashion Week, Camat Payakumbuh Timur Dicopot dari Jabatannya

Kompasiana.com-Baru-baru ini Muncul sebuah trend yang bernama Citayem Fashion Wek (CFW). Trend ini bermula dari seorang pemuda yang bernama Abdul Sofi Allail yang akrab dipanggil dengan Ale yang kerap membuat konten fashion di daerah Sudirman Central Business District dan melakukan adegan Catwalk di jalan daerah zebracross Sudirman, dan tidak disangka aksinya itu viral dan membuat para remaja-remaja berkunjung ke daerah SCBD dan membuat konten di akun Tiktok mereka. Semakin lama, Kawasan ini mulai dipenuhi oleh para remaja-remaja yang berpakaian nyentrik yang berswafoto hingga membuat konten video seperti layaknya seorang selebriti di daerah SCBD tersebut. Kebanyaka dari para remaja-remaja tersebut berasal dari daerah Sudirman, Citayem, Bojonggede,dan Depok.

Pemuda-pemuda yang bernama Bonge,Roy,Jeje,dan Kurma dianggap menjadi pelopor adanya fenomena Citayem Fashion Week. Karena dengan adanya seorang influencer yang membuat konten mengenai mereka yang melakukan adegan Catwalk di zebracroos Sudirman. Kawasan ini menjadi semakin viral dan ramai dikunjungi, sampai-sampai Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat, Bapak Anies Baswedan dan Bapak Ridwan Kamil ikut memeriahkan fenomena Citayem Fashion Week dan mendapat komentar positif oleh kalangan warganet.

Namun, lain halnya dengan Dewi Novita seorang Camat yang berasal dari Payakumbuh Timur, Sumatera Barat, yang justru mendatangkan malapetaka usai videonya yang melenggak-lenggok di media sosial viral. Di videonya itu, ia mendapat kritik dari MUI Payakumbuh.

“Mulai dari komen MUI itulah malapetaka hadir. Karir yang aku bangun sekian lama hancur hanya gara-gara komen MUI yang sangat tidak objektif. Dengan melaporkan aku ke Wali Kota Payakumbuh dan akhirnya aku diberhentikan menjadi camat di Payakumbuh Timur,” ucap Dewi di akun Tiktok milikmya @Dewi.centong.

Berikut komentar dari akun Instagram @muipayakumbuh yang ada pada video Ibu Dewi.

Yth.Ibu Camat Payakumbuh Timur. Kami mohon dengan hormat agar postingan ibu ini dapat dihapus, dengan beberapa alasan berikut;

  • Konten ini tidak sesuai dengan norma dan budaya adat Minangkabau yang berlandaskan Islam. Dimana falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah menjadi acuan hukum masyarakat. Mohon Ibu memperhatikan pula “alua jo patuik” sebelum membuat konten yang akan menjadi sorotan public. Jangan latah mengikuti apa yang sedang tren/viral, karena ibu adalah pejabat public yang akan menjadi contoh /tauladan bagi masyarakat.
  • Benar Ibu sudah memakai jilbab. Tapi pakaian tersebut tidak mengikuti apa yang diajarkan Syari’at Islam. Dalam kaidahnya, pakaian Muslimah harus menutupi aurat secara sempurna. Tidak boleh ketat/memperlihatkan lekuk tubuh, tembus pandang, atau berpotensi tersingkap.
  • Jika maksud ibu bermaksud untuk mempromosikan Tenun Balai Panjang, maka tidaklah dengan cara “murahan” ala anak Citayem itu, pakaian Bundo Kanduang melekat dengan identitas kehormatan dan harga diri yang tinggi. Jadi, sama sekali tempatnya bukan di jalanan.

Demikian Ibu, mudah-mudahan dapat dimaklumi. Semoga ibu berbersar hati untuk menghapus dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Payakumbuh yang sudah terusik dengan adanya kegaduhan ini. Barakallahu fina jami’an.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh membantah hal itu. Dia menegaskan Dewi tidak dicopot dari jabatannya, namun dia dimutasi biasa dari jabatannya. “Tidak ada yang dipecat, cuma digeser dalam eselon yang sama,” kata Erwan.

Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Payakumbuh Timur terhitung dari Jumat (5/8/2022) dan dimutasi menjadi Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.

 “Terkait penyebab dirotasi atau memutasikannya Dewi Novita bukan dari komentar MUI, namun pada intinya mutase atau rotasi adalah hal yang biasa bagi PNS. Dan yang bersangkutan tidak diturunkam dari jabatannya, tetap pada posisi eselon yang sama yaitu 3-A,” kata Erwan yang didampingi oleh Sekretaris BKPSDM dan Kabid Ance Alfiando. Dikutip dari sumbar.antaranews.com. “Viral Pencopotan Camat di Payakumbuh, Pemkot ungkap hanya lakukan mutasi dengan eselon yang sama”. Diakses  pada Agustus 11, 2022. https://sumbar.antaranews.com/berita/521489/viral-pencopotan-camat-di-payakumbuh-pemkot-ungkap-hanya-lakukan-mutasi-dengan-eselon-yang-sama

“Apakah dengan komentar MUI kita pindahkan yang bersangkutan, tidak, kita belum sampai ke sana, kalau berkaitan dengan MUI itukan disiplin. Kita juga punya mekanisme kita akan mengumpulkan bahan-bahan terlebih dahulu” ucap Erwan selaku BKPSDM.

Jadi, Camat Payakumbuh tidak dipecat dari jabatannya namun ia hanya dimutasi atau dirotasi dengan pangkat yang setara dan itu bukan bentuk dari hukuman disiplin. Berdasarkan data yang ada, yang mana Dewi Novita membuat konten video ala-ala Citayem Fashion Week itu memang sah-sah saja, namun kita perlu memahami budaya adat setempat. Kita tentunya pernah mendengar peribahasa “Di mana Bumi Dipijak Di situ Langit Dijunjung”, yang memiliki makna bahwa kita sudah seharusnya menghormati adat dan budaya yang berlaku di tempat dia berada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun