Mohon tunggu...
Reyhan Maulana
Reyhan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain bola/pendiam/tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PT gudang garam TBK

23 Juni 2024   03:35 Diperbarui: 23 Juni 2024   05:31 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Raksasa Rokok Kretek Indonesia yang Terus
Berinovasi
PT Gudang Garam Tbk telah menjadi salah satu produsen rokok kretek terkemuka di
Indonesia sejak didirikan pada tahun 1958. Dengan sejarah panjang dan posisi kuat
di pasar, perusahaan ini terus menunjukkan kinerja yang solid di tengah berbagai
tantangan industri.
Pada tahun 2023, Gudang Garam menguasai 21,2% pangsa pasar rokok dalam
negeri. Perusahaan mempekerjakan lebih dari 28.000 karyawan dan memiliki jaringan
distribusi yang luas mencakup 152 titik di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, Gudang
Garam juga secara tidak langsung mendukung penciptaan lapangan kerja bagi sekitar
4 juta orang termasuk petani tembakau dan cengkeh.
Dengan fasilitas produksi di Kediri dan Gempol, Jawa Timur, Gudang Garam mampu
memenuhi permintaan berbagai jenis rokok kretek, termasuk varian rendah tar.
Perusahaan juga memiliki delapan anak usaha yang bergerak di bidang pendukung
seperti produksi kertas karton, distribusi, dan transportasi.
Dari sisi keuangan, pendapatan bersih Gudang Garam menunjukkan tren positif
dalam beberapa tahun terakhir. Meski sedikit menurun di 2023, pendapatan bersih
masih mencapai Rp 123,082 triliun. Bahkan, kinerja ini melampaui ekspektasi jika
dihitung dengan metode peramalan rata-rata bergerak.
Keberhasilan Gudang Garam tidak lepas dari tata kelola perusahaan yang baik.
Perusahaan memiliki struktur organisasi jelas dengan Dewan Komisaris dan Direksi
yang menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan sesuai pedoman. Filosofi
Catur Dharma juga menjadi landasan kuat bagi nilai-nilai dan budaya kerja
perusahaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun