Mohon tunggu...
Reyhan Fadillah
Reyhan Fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seorang mahasiswa yang mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Lobi yang Terjadi Saat Masa Pilpres 2024

10 Mei 2024   13:48 Diperbarui: 10 Mei 2024   13:55 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilpres 2024

Pilpres menggambarkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dimana pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam pemilu terdapat kontestasi politik yang mendorong para calon-calon pemimpin tersebut melakukan upaya-upaya untuk memenangkan pemilihan umum tersebut. Hal inilah yang menimbulkan reaksi yang berbeda-beda di kalangan masyarakat mengenai pandangan mereka terhadap upaya-upaya yang dilakukan para kontestan. Saat ini situasi yang sedang hangat terjadi di Indonesia yaitu pemilu presiden yang diselenggarakan pada tahun 2024.

Perbedaan prinsip dan sudut pandanglah yang menjadikan munculnya pola seolah-olah ada persaingan hingga merembes ke lapisan masyarakat. Maka hal-hal mengenai pemicu panasnya dari berbagai pihak di masyarakat dalam menyambut kontestasi pemilu presiden 2024 sangat penting untuk dikaji demi mempertahankan keutuhan bangsa karena Indonesia merupakan negara yang sangat menjunjung nilai- Negosiasi adalah sebuah kata yang tak asing lagi di telinga para penstudi hubungan internasional sehingga terdapat banyak definisi yang kemudian dikemukakan oleh para ahli maupun tokoh bersejarah. Berbicara mengenai definisi, menurut kamus, penulis memiliki dua pandangan mengenai definisi negosiasi dari dua kamus yang berbeda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), negosiasi adalah proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak baik kelompok atau organisasi tertentu dengan pihak lainnya. KBBI juga menyatakan bahwa negosiasi juga dapat dipahami sebagai suatu upaya penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan di antara pihak yang bersengketa (KBBI, 2016). Sedangkan definisi negosiasi menurut kamus Hubungan Internasional adalah sebuah proses dimana terdapat unsur-unsur makropolitik dan aktor yang berinteraksi guna mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diasumsikan hanya dapat tercapai jika pihak-pihak di dalamnya bersikap kooperatif dan bekerja sama satu sama lain  (Evans & Newnham, 1998)nilai pluralisme dan rentan terhdap perpecahan.

Lobi dan Negosiasi

Dapat diartikan secara umum bahwa negosiasi merupakan sebuah cara atau praktik dalam diplomasi, dimana cara atau praktik tersebut adalah dengan berinteraksi satu sama lain untuk membuat sebuah kesepakatan yang biasanya dituangkan dalam bentuk perjanjian demi tercapainya kepentingan nasional dari masing-masing pihak yang terlibat di dalamnya. Dalam setiap kerjasama internasional dalam bidang apapun negosiasi menjadi sebuah aktivitas penting yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat sehingga tujuan masing-masing pihak dapat tercapai.

Negosiasi merupakan komunikasi antarpihak yang dilakukan secara formal untuk mencapai sebuah kesepakatan, sedangkan bentuk komunikasi sejenis yang tidak formal disebut dengan lobby. Pada Pemilu pilpres 2024 kemarin, terjadi banyaknya singgungan dan gesekan antara pihak-pihak pendukung calon presiden. Pemilu tahun 2024 ini disertai oleh 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu 1.)Anies Baswedan - Muhaimin 2.)Prabowo - Gibran 3.)Ganjar - Mahfud. 

Terjadinya gesekan antara calon bukannlah tanpa sebab, hal ini dikarenakan adanya dugaan-dugaan kecurangan yang dicurigai, yang membuat pasangan calon nomor urut 3 yaitu ganjar-mahfud mendorong partainya berserta koalisi untuk mengajukan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilu 2024. Berdasarkan hasil quick count, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud berada diurutan ketiga setelah pasangan Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. 

Hak angket sendiri adalah hak yang dimiliki DPR RI terkait pelaksanaan fungsi pengawasan. Adapun 3 hak yaitu, hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Berdasarkan kasus diatas, kubu dari pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran segera melancarkan manuver lobi menawarkan bergabung dengan pemerintahan untuk mencegah hak angket bergulir di senayan. Lobi yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran pun membuat pendukung Ganjar dan Anies maju mundur mengusung hak angket pemilu, ditambah ketua partai yang bertemu langsung dengan Prabowo, dijanjikan untuk mendapat tempat di kursi pemerintahan jika menyetop hak angker pemilu. Lobi yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran adalah Lobi political action committee, komite-komite yang dibentuk perusahaan- perusahaan besar agar wakilnya dapat duduk di parlemen/pemerintah.

sumber :

https://newsletter.tempo.co/amp/1851588/lobi-prabowo-subianto-tawarkan-kursi-kabinet-untuk-menghalau-hak-angketpemilu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun