Desa Jenar (25/1/2023) – Mahasiswa KKN Undip TIM 1 2022/2023, Muhammad Reyhan Anantama dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Studi Administrasi Publik melaksanakan program kerja monodisiplin yang berkolaborasi dengan salah satu dosen yaitu Renata Jati Nirmala, S.IAN., MPA dengan judul program : “Pendampingan Perangkat Desa Jenar Untuk Mewujudkan Desa Jenar yang Ramah Anak dan Perempuan Sebagai Pencapaian SDGs Poin ke-5”
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau akrab disebut sebagai Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki 17 goals atau tujuan yang masing masing berbeda, pada kasus ini mahasiswa yang bersangkutan berkolaborasi dengan salah satu dosen untuk melaksanakan program kerja mengenai perwujudan SDGs Poin ke-5 di Desa Jenar yaitu tentang Kesetaraan Gender atau biasa disebut sebagai Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam lingkungan pemerintahan.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan dapat berkembang optimal tanpa terkendala oleh jenis kelaminnya. Sedangkan keadilan gender bermakna bahwa laki-laki dan perempuan punya perbedaan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Isu mengenai kesetaraan gender di lingkungan desa masih menjadi hal yang cukup jarang bahkan “tabu” untuk dibicarakan, masyarakat setempat risih apabila berbicara soal kesetaraan gender. Mereka beranggapan bahwa kesetaraan gender adalah hal yang tidak lazim dibicarakan, terlalu vulgar dan mendukung aliran liberalisasi serta sekularitas.
Padahal apabila kesetaraan gender ini dapat dijunjung tinggi melalui perubahan mindset masyarakatnya menjadi pola pikir yang positif tentang kesetaraan gender akan membantu mengurangi kasus -kasus ketimpangan gender. Tidak hanya persoalan perempuan, permasalahan mengenai anak - anak juga menjadi suatu isu yang cukup besar di Desa Jenar.
Seperti permasalahan pernikahan usia dini, permasalahan kurang kesadaran tentang pentingnya pendidikan (banyak yang putus sekolah dan memutuskan untuk bekerja di usia muda) dan permasalahan gizi kurang baik pada anak yang dapat menyebabkan balita terindikasi stunting (disebabkan oleh kurang aware-nya orangtua akan gizi yang baik dan seimbang pada balita)
Pelaksanaan program diawali dengan survei pada satu minggu sebelum pelaksanaan program untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Desa dan meminta izin menggunakan kantor dalam rangka pelaksanaan program kerja. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Padma (Pelayanan Administrasi Desa) Desa Jenar pada (25/1/2023).