Mohon tunggu...
Yatri Reyas
Yatri Reyas Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Tanggapan dan Surat Terbuka untuk Anggun Cipta Sasmi

23 April 2015   03:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:46 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1429823171603111083

[caption id="attachment_412247" align="aligncenter" width="640" caption="Saya tidak rela tinggal di negara penganut hukuman mati (sumber: BFMTV.COM)"][/caption]

Dear Anggun Cipta Sasmi

Izinkan saya melalui ruang opini berbasis portal media ini untuk menyampaikan tanggapan mengenai Surat Terbuka yang anda buat pada halaman facebook berikut (https://www2.facebook.com/anggun.official/posts/10153316010266719).

Mbak Anggun, sebagai penikmat musik saya cukup berbangga hati bahwa ada keturunan indonesia tulen yang kini sudah terkenal di kancah internasional. Salah satunya mbak Anggun. Bahkan mbak Anggun, juga termasuk salah satu dari sekian inspirasi bagi anak anak Indonesia, terutama kaum hawa, untuk mengembangkan potensi diri hingga berkarir ke luar negeri.

Perjalanan karir mbak Anggun, sudah tidak perlu diragukan lagi, terakhir mbak Anggun saya lihat sedang menjadi salah satu juri pada ajang pencarian berbakat se-Asia bersama David Foster, Melanie C dan Vannes Wu. Tentu, sebagai sesama keturunan Indonesia tulen, takjub, kagum dan rasa bahagia tidak dapat terpungkiri. Akan tetapi, meski kita (mbak Anggun dan saya) sama-sama keturunan Indonesia, ada suatu border yang melimitasi antara kita, yaitu saya masih berstatus kewarganegaraan Indonesia (WNI), sedangkan mbak Anggun sudah menanggalkan kewarganegaraan anda menjadi warga negara Perancis. Apa karena hal untuk memudahkan karir anda, atau menikah dengan warga perancis, atau saat itu mbak Anggun malu kembali ke Indonesia. Ah, sudahlah, saya tidak akan mengutarakan hal ini lebih panjang lagi. Toh, mungkin ini sudah jadi hal yang menurut mbak Anggun sudah basi untuk dikonfirmasikan.

Setahun ini mungkin mbak Anggun cukup kerap mengunjungi Indonesia, bahkan saya sempat menyaksikan terutama pada media sosial bahwa mbak Anggun mendukung Bapak Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia secara terang terangan. Bagi saya tidak masalah dan wajar, apalagi saya juga saat itu mendukung beliau. Meski saya juga tidak paham, atas dasar apa 'suara' mbak Anggun diperdengarkan ke khalayak ramai atas dukungan tersebut. Pertama, mbak Anggun adalah Warga Negara Asing. Kedua, mbak Anggun tidak memiliki hak suara pada pemilihan presiden saat itu. Apakah mbak Anggun tidak tahu bahwa sebagian besar penggemar anda di tanah air menjadi antipati kepada anda? Apakah mbak Anggun tau, pura-pura tau, atau tidak mau tau?

Lalu, tentang surat terbuka anda kepada Bapak Presiden Jokowi, saya terus terang tidak habis pikir.

Sebagai prolog, mbak Anggun bangga akan -kejawaan- mbak yang kini masih mengalir dalam darah. Kalau mbak Bangga, kenapa kewarganegaraan mbak Anggun tanggalkan?

Mbak Anggun menulis bahwa "Tentu saja saya sangat mengerti dampak negatif dari Narkoba terutama di Indonesia dan saya sangat setuju juga selalu mendukung pemberantasan Narkoba di dunia."

Kalau mbak tau, kenapa masalah narkoba masih marak di Indonesia? Mbak Anggun tau bahwa karena masalah narkoba ini per hari ada 50 anak bangsa meninggal? Mbak Anggun tau masalah narkoba ini semata-mata karena ada rantai distribusi? Jika hanya konsumen yang ditangkap, kapan masalah ini selesai? Apa yang dilakukan pemerintah sangat tepat, tangkap pengedar, beri efek jera sehingga tidak ada lagi pengedar dari luar negeri yang berani datang ke Indonesia.

Mbak Anggun menulis bahwa "Tetapi saya juga yakin bahwa hukuman mati bukan satu solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas atau untuk menjaga kita dari semua kejahatan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun