NANGA BULIK - SentraPenegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamandau menghentikanproses pelaporan terkait aksi tebar uang di acara deklarasi damai, lantaran takmenemukan unsur pelanggaran dari tindakan yang viral di media sosial tersebut.
Â
Ketua Bawaslu LamandauYustedi mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian awal dan rapatpleno terhadap laporan yang disampaikan. Laporan tersebut diteruskan dalampembahasan bersama Tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian,dan Kejaksaan.
Â
"Berdasarkan hasilkajian, laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhiunsur materiel, sehingga status laporan dihentikan," kata Yustedi dalam jumpapers terkait persoalan tersebut, Selasa 1 Oktober 2024.
Â
Menurutnya, laporantersebut tidak memenuhi syarat materiil, karena tidak ada ajakan memilih atautidak memilih calon tertentu. Baik melalui kata-kata maupun tindakan simbolik.Selain itu, dilakukan di luar masa kampanye, hari tenang, pemungutan, danperhitungan suara.
Â
Yustedi melanjutkan,tidak ditemukan fakta yang dapat dijadikan bukti bahwa terlapor menebar uangpada kegiatan tersebut atas perintah atau arahan orang lain. Di sisi lain,penanganan pelanggaran tersebut telah mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 8Tahun 2022.
Â
"Terhadap setiaptahapan pemilihan, kami menghargai setiap adanya laporan masyarakat terkaitdugaan pelanggaran, karena partisipasi publik sangat penting dalam menjagakualitas demokrasi," katanya.
Â
Dalam setiap penangananpelanggaran yang mengarah pada tindak pidana pemilihan, jelas Yustedi, Bawaslutidak bekerja sendiri. Pihaknya didukung Tim Sentra Gakkumdu, sehingga setiaplaporan atau temuan yang ditangani dibahas bersama.
Â
Dia mengajak seluruhelemen masyarakat terus berpartisipasi bila ditemukan adanya dugaan pelanggarandan ikut serta dalam pengawasan terhadap semua tahapan pemilihan. Hal itusebagai wujud komitmen dalam menegakkan keadilan pemilu dan menciptakan pemilihanyang berintegritas.
Â
"Kami berharap semuapihak dapat menjaga situasi kondusif dan mematuhi peraturan yang berlaku.Keberhasilan pemilihan merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakanproses demokrasi yang bersih dan berintegritas," katanya.
Â
Seperti diberitakan,deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Lamandau Senin (23/9) lalu, mendadakviral setelah beredarnya video seseorang yang menebarkan uang kepada massa yangberjoget di bawah panggung.(fit)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H