Mohon tunggu...
Revolusi Mental Hukum
Revolusi Mental Hukum Mohon Tunggu... -

Kami adalah forum para pejuang melawan mafia kepailitan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kapolri Sutarman Diuji Kewibawaannya Atas Kasus Rekayasa Penyidikan di Bali

7 November 2014   20:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:22 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selasa, 11 November 2014 adalah hari dimana diadakan sidang Handoko BKR, korban rekayasa penyidikan polda bali yang ditahan atas ulah gembong mafia kepailitan yang mulai meresahkan investor sejak tahun 2008 silam.

Kasus ini menjadi kasus yang khusus karena telah melibatkan institusi resmi POLRI. Sebagaimana telah diketahui bahwa Tim dari Biro Pertanggung jawab Profesi (Rowabprof) Divpropam Polri mengeluarkan Laporan Hasil Audit Investigasi yang menyatakan bahwa penyidikan oleh polda bali adalah rekayasa.

Namun entah mengapa polda bali tetap melakukan penangkapan terhadap Handoko di rumahnya sendiri pada hari Jumat,7 Oktober 2014 silam.

Kasus ini menyedot perhatian publik dan mulai dimuat di media-media online besar di Indonesia.

Ada kabar bahwa Wakapolda Bali mengaku tertipu oleh bawahannya di Polda Bali atas penangkapan Handoko setelah dimintai keterangan oleh beberapa awak media di Bali, kemarin 6 November 2014.

Baca selengkapnya di : http://www.revolusimental-hukum.com/mafia-kepailitan/sidang-handoko-bkr-minggu-depan-mempertaruhkan-wibawa-kapolri/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun