Warta- Sejak memasuki era reformasi kita sudah pernah menyaksikan beberapa peristiwa krusial di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) peristiwa tersebut bukan saja membuat gaduh kehidupan politik , tetapi lebih jauh menimbulkan pertanyaan indentitas hingga profesionalitas .Negara yang sudah 69 tahun seharusnya mempunyai lembaga yang jelas kedudukannya ,fungsi,dan tugasnya .Saat ABRI melalui doktrin dwifungsinya menjadi penopang utama politik rezim yang berkuasa ,Polri ada didalamnya .ABRI secara resmi duduk di lembaga legislatif ,banyak anggota Polri duduk di DPR , DPRD , maupun MPR RI .Sekalipun keberadaan Polri di ABRI sering diposisikan sebagai anak bungsu ... yang kebagian peran sosial politik di ururtan terakhir .
Ketika publik menyaksikan bagaimana seringnya anggota Polri melakukan penembakan kepada target operasidengan semboyan " kill or to be killed " publik akan teringat baha ini adalah model bertindak yang sangat militeristik .kejadian ini meperlihatkan betapa rentannya Polri terhadap politisasi ( dari dalam dan luar ) .Contohnya peristiwa Kapolri Bimantoro vs Chaeruddin Ismail 2001 .Perlawanan Bimantoro terhadap permintaan presiden untuk mengundurkan diri serta penolakan penunjukan Chaeruddin Ismail sebagai Kapolri tidak bisa dilepaskan dari pertarungan politik .Keberanian Bimantoro karena tekad mempertahankan campur tangan luar oleh Polri . peristiwa rapat Polil Banyumas di Banjarnegara pada pilpres 2004 . Dan yang masih panas peristiwa pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri .
Pencalonan yang kemudian berkembang menjadi konflik KPK - Polri , ketika ada pihak yang "mengancam" Presiden untuk membuka kecurangan Pilpres 2014 , mengindikasikan Polri ada main saat Pilpres yang lalu .Padahal pada dasarnya sudah dijelaskan dalam perundang-undangan bahwa Polri dan TNI adalah alat negara yang tidak melibatkan diri dalam politik . Mengapa keterlibatan Polri dalam politik masih terjadi ? Konsekuensi dari reformasi Polri adalah idealisme Polri yang lepas dari kepentingan politik ,Polri harus fokus pada tugas dan fungsinya secara profesional dalam menjaga keamanan , ketertiban , dan penegakan hukum tanpa intervensi maupun intensi politik . Tentu hal ini perlu dibenahi ke depan dengan satu tujuan menjadikan Polri yang lebih kredibel , profesional , independen dan akuntabel . Dengan cara itulah reformasi Polri akan membuahkan hasil , dikagumi dan mendapat dukungan masyarakat .Kasus Budi Gunawan merupakan suatu pembelajaran peremajaan dan proses Reformasi didalam tubuh POLRI. # T 14 S #
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H