Perencanaan Kredit Motor Berdasarkan 5C Dan 7P
Perencanaan kredit motor berdasarkan kebijakan 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral,
Conditions) dan 7P (Personality, Party, Purpose, Propect, Payment, Profitability, Protection)
bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon kredit layak dan mampu membayar cicilan kredit
motor sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka. Berikut adalah langkah-langkah
perencanaan kredit motor yang mengacu pada kedua pendekatan tersebut:
1. Evaluasi Berdasarkan Prinsip 5C
* Character (Karakter) :
Menilai latar belakang dan reputasi calon debitur, seperti Riwayat kredit, kejujuran,
dan stabilitas pekerjaan. Pengecekan Riwayat kredit melalui system BI Checking atau
SLk OJK penting untuk mengetahui apakah calon debitur memiliki catatan kredit
bermasalah.
* Capacity (Kapasitas)
Menganalisi kemampuan calon debitur dalam membayar cicilan kredit berdasarkan
pendapatan dan pengeluaran bulanan. Lembaga keuangan akan memverifikasi
sumber penghasilan tetap calon debitur dan menentukan apakah penghasilan
tersebut cukup untuk membayar cicilan motor beserta kebutuhan lainnya.
* Capital (Modal)
Memastikan bahwa calon debitur memiliki simpanan atau asset yang dapat digunakan
sebagai cadangan jika ada kondisi darurat. Modal ini menunjukan komitmen finansial
calon debitur terhadap kewajiban kredit.
* Collateral (Agunan)
Jika diperlukan, Lembaga keuangan dapat meminta jaminan sebagai pengaman
tambahan, seperti motor yang dibeli atau asset lainnya. Jaminan ini dapat digunakan
untuk mengurangi risiko jika calon debitur gagal membayar.
* Condition (Kondisi)
Memperhitungkan kondisi ekonomi secara umum, termasuk suku bunga, inflasi, dan
situasi sektor otomotif. Lembaga keuangan juga perlu mengevaluasi stabilitas
pekerjaan calon debitur terkait kondisi ekonomi saat ini.
2. Evaluasi Berdasarkan Prinsip 7P
* Personality (Kepribadian)
Menggali informasi tentang kepribadian calon debitur melalui wawancara atau survei.
Hal ini dapat memberikan gambaran tentang tanggung jawab, disiplin, dan komitmen
calon debitur terhadap kewajiban finansial.
* Party (Pihak Terlibat)
Menganalisis pihak-pihak yang terlibat, seperti apakah calon debitur bekerja di
perusahaan yang stabil, memiliki jaminan social, atau bekerja dengan pihak yang
bonafide. Kredibilitas pihak terkait akan mempengaruhi keputusan pemberian kredit.
* Purpose (Tujuan)
Memastikan tujuan pengajuan kredit motor apakah untuk kebutuhan pribadi, bisnis,
atau keperluan lain. Kredit motor yang diajukan untuk keperluan bisnis dengan
prospek yang baik akan lebih berpeluang untuk disetujui.
* Prospect (Prospek)
Menganalisis prospek keuangan calon debitur dalam jangka panjang, termasuk
prospek karir atau bisnis calon debitur. Jika ada potensi pertumbuhan yang baik,
kemungkinan besar kredit dapat disetujui
* Payment (Pembayaran)
Mengecek Riwayat pembayaran atau komitmen keuangan calon debitur terhadap
kredit atau pinjaman sebelumnya. Jika riwayat pembayaran sebelumnya lancar, ini
merupakan indikasi yang baik.
* Profitability (Keuntungan)
Menilai potensi keuntungan bagi lembaga keuangan dari pemberian kredit ini,
termasuk margin bunga dan biaya lainnya. Pihak pemberi kredit akan menimbang
apakah pemberian kredit motor ini menguntungkan bagi mereka.
* Protection (Perlindungan)
Lembaga keuangan akan menilai risiko dan mencari cara untuk melindungi diri dari
risiko kredit macet. Misalnya dengan asuransi kredit atau pengikatan jaminan yang
kuat.
Rencana Penerapan Kredit Motor Berdasarkan 5C Dan 7P
1. Pengumpulan Data Calon Debitur
* Mengumpulkan informasi tentang latar belakang, pendapatan, pekerjaan, dan kondisi
keuangan calon debitur
* Melakukan pengecekan riwayat kredit
2. Analisis Keuangan
* Menilai kemampuan calon debitur untuk membayar cicilan berdasarkan pendapatan
dan pengeluaran
* Menentukan jumlah cicilan yang ideal agar tidak memberatkan calon debitur
3. Pemeriksaan Agunan (Jika Diperlukan)
* Memeriksa dan mengevaluasi agunan yang ditawarkan sebagai jaminan kredit
4. Penilaian Risiko
* Menilai risiko kredit berdasarkan kondisi ekonomi dan sektor otomotif saat ini.
5. Pengambilan Keputusan
* Mengambil keputusan apakah pengajuan kredit disetujui atau ditolak berdasarkan
hasil analisis 5C dan 7P
6. Pemberian Edukasi
* Memberikan edukasi kepada calon debitur tentang tanggung jawab mereka dalam
membayar cicilan dan risiko jika terjadi kredit macet.
Dengan perencanaan yang matang berdasarkan kebijakan 5C dan 7P, Lembaga keuangan dapat
meminimalisir risiko kredit macet dan memastikan bahwa debitur mampu membayar cicilan
tepat waktu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H