Mohon tunggu...
Revito Emir
Revito Emir Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

seorang mahasiswa biasa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan Kredit 5C 7P Pada Motor

24 Oktober 2024   20:06 Diperbarui: 24 Oktober 2024   20:22 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perencanaan Kredit Motor Berdasarkan 5C Dan 7P

Perencanaan kredit motor berdasarkan kebijakan 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral,

Conditions) dan 7P (Personality, Party, Purpose, Propect, Payment, Profitability, Protection)

bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon kredit layak dan mampu membayar cicilan kredit

motor sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka. Berikut adalah langkah-langkah

perencanaan kredit motor yang mengacu pada kedua pendekatan tersebut:

1. Evaluasi Berdasarkan Prinsip 5C

* Character (Karakter) :

Menilai latar belakang dan reputasi calon debitur, seperti Riwayat kredit, kejujuran,

dan stabilitas pekerjaan. Pengecekan Riwayat kredit melalui system BI Checking atau

SLk OJK penting untuk mengetahui apakah calon debitur memiliki catatan kredit

bermasalah.

* Capacity (Kapasitas)

Menganalisi kemampuan calon debitur dalam membayar cicilan kredit berdasarkan

pendapatan dan pengeluaran bulanan. Lembaga keuangan akan memverifikasi

sumber penghasilan tetap calon debitur dan menentukan apakah penghasilan

tersebut cukup untuk membayar cicilan motor beserta kebutuhan lainnya.

* Capital (Modal)

Memastikan bahwa calon debitur memiliki simpanan atau asset yang dapat digunakan

sebagai cadangan jika ada kondisi darurat. Modal ini menunjukan komitmen finansial

calon debitur terhadap kewajiban kredit.

* Collateral (Agunan)

Jika diperlukan, Lembaga keuangan dapat meminta jaminan sebagai pengaman

tambahan, seperti motor yang dibeli atau asset lainnya. Jaminan ini dapat digunakan

untuk mengurangi risiko jika calon debitur gagal membayar.

* Condition (Kondisi)

Memperhitungkan kondisi ekonomi secara umum, termasuk suku bunga, inflasi, dan

situasi sektor otomotif. Lembaga keuangan juga perlu mengevaluasi stabilitas

pekerjaan calon debitur terkait kondisi ekonomi saat ini.

2. Evaluasi Berdasarkan Prinsip 7P

* Personality (Kepribadian)

Menggali informasi tentang kepribadian calon debitur melalui wawancara atau survei.

Hal ini dapat memberikan gambaran tentang tanggung jawab, disiplin, dan komitmen

calon debitur terhadap kewajiban finansial.

* Party (Pihak Terlibat)

Menganalisis pihak-pihak yang terlibat, seperti apakah calon debitur bekerja di

perusahaan yang stabil, memiliki jaminan social, atau bekerja dengan pihak yang

bonafide. Kredibilitas pihak terkait akan mempengaruhi keputusan pemberian kredit.

* Purpose (Tujuan)

Memastikan tujuan pengajuan kredit motor apakah untuk kebutuhan pribadi, bisnis,

atau keperluan lain. Kredit motor yang diajukan untuk keperluan bisnis dengan

prospek yang baik akan lebih berpeluang untuk disetujui.

* Prospect (Prospek)

Menganalisis prospek keuangan calon debitur dalam jangka panjang, termasuk

prospek karir atau bisnis calon debitur. Jika ada potensi pertumbuhan yang baik,

kemungkinan besar kredit dapat disetujui

* Payment (Pembayaran)

Mengecek Riwayat pembayaran atau komitmen keuangan calon debitur terhadap

kredit atau pinjaman sebelumnya. Jika riwayat pembayaran sebelumnya lancar, ini

merupakan indikasi yang baik.

* Profitability (Keuntungan)

Menilai potensi keuntungan bagi lembaga keuangan dari pemberian kredit ini,

termasuk margin bunga dan biaya lainnya. Pihak pemberi kredit akan menimbang

apakah pemberian kredit motor ini menguntungkan bagi mereka.

* Protection (Perlindungan)

Lembaga keuangan akan menilai risiko dan mencari cara untuk melindungi diri dari

risiko kredit macet. Misalnya dengan asuransi kredit atau pengikatan jaminan yang

kuat.

Rencana Penerapan Kredit Motor Berdasarkan 5C Dan 7P

1. Pengumpulan Data Calon Debitur

* Mengumpulkan informasi tentang latar belakang, pendapatan, pekerjaan, dan kondisi

keuangan calon debitur

* Melakukan pengecekan riwayat kredit

2. Analisis Keuangan

* Menilai kemampuan calon debitur untuk membayar cicilan berdasarkan pendapatan

dan pengeluaran

* Menentukan jumlah cicilan yang ideal agar tidak memberatkan calon debitur

3. Pemeriksaan Agunan (Jika Diperlukan)

* Memeriksa dan mengevaluasi agunan yang ditawarkan sebagai jaminan kredit

4. Penilaian Risiko

* Menilai risiko kredit berdasarkan kondisi ekonomi dan sektor otomotif saat ini.

5. Pengambilan Keputusan

* Mengambil keputusan apakah pengajuan kredit disetujui atau ditolak berdasarkan

hasil analisis 5C dan 7P

6. Pemberian Edukasi

* Memberikan edukasi kepada calon debitur tentang tanggung jawab mereka dalam

membayar cicilan dan risiko jika terjadi kredit macet.

Dengan perencanaan yang matang berdasarkan kebijakan 5C dan 7P, Lembaga keuangan dapat

meminimalisir risiko kredit macet dan memastikan bahwa debitur mampu membayar cicilan

tepat waktu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun