bermasalah.
* Capacity (Kapasitas)
Menganalisi kemampuan calon debitur dalam membayar cicilan kredit berdasarkan
pendapatan dan pengeluaran bulanan. Lembaga keuangan akan memverifikasi
sumber penghasilan tetap calon debitur dan menentukan apakah penghasilan
tersebut cukup untuk membayar cicilan motor beserta kebutuhan lainnya.
* Capital (Modal)
Memastikan bahwa calon debitur memiliki simpanan atau asset yang dapat digunakan
sebagai cadangan jika ada kondisi darurat. Modal ini menunjukan komitmen finansial
calon debitur terhadap kewajiban kredit.
* Collateral (Agunan)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!