Perencanaan Kredit Motor Berdasarkan 5C Dan 7P
Perencanaan kredit motor berdasarkan kebijakan 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral,
Conditions) dan 7P (Personality, Party, Purpose, Propect, Payment, Profitability, Protection)
bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon kredit layak dan mampu membayar cicilan kredit
motor sesuai dengan kemampuan dan kondisi mereka. Berikut adalah langkah-langkah
perencanaan kredit motor yang mengacu pada kedua pendekatan tersebut:
1. Evaluasi Berdasarkan Prinsip 5C
* Character (Karakter) :
Menilai latar belakang dan reputasi calon debitur, seperti Riwayat kredit, kejujuran,
dan stabilitas pekerjaan. Pengecekan Riwayat kredit melalui system BI Checking atau
SLk OJK penting untuk mengetahui apakah calon debitur memiliki catatan kredit