Perencanaan Kredit Mobil Bedasarkan Kebijakan 5C dan 7P
Mobil merupakan kendaraan yang mungkin penting bagi sebagian orang. Mobil adalah aset pribadi yang nilainya dapat berubah seiring waktu misalnya karena penyusutan atau depresiasi.
      Dalam mengajukan kredit mobil ini, kita harus menerapkan kebijakan 5C dan 7P, diantaranya yaitu :
- Character (Karakter Debitur)
Dalam melakukan kredit ini saya melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Slip Gaji 3 bulan terakhir, NPWP, dan Kartu Keluarga agar pihak dealer dapat percaya kepada saya dalam melakukan pengkreditan.
- Capacity (Kemampuan Debitur)
Saya mampu membayar credit mobil ini karena saya memiliki pekerjaan tetap dengan gaji Rp.15.000.000 per bulan diatas UMR yang bisa menutupi kredit mobil ini sampai cicilan selesai.
- Capital (Modal Debitur)
Saya mengajukan kredit mobil ini sebagai aset yang bisa saya gunakan untuk menghasilkan modal lebih (Seperti : bisa untuk grab car / di rentalkan).
- Condition (Kondisi Calon Debitur)
Saya credit mobil ini karena kondisi financial saya tidak mencukupi untuk membeli secara cash, karena gaji saya hanya di atas UMR sementara saya masih butuh untuk biaya lain-lain. Jika saya menabung uang untuk membeli secara cash maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
- Collateral (Jaminan Calon Debitur)
Dalam pengkreditan mobil ini saya tidak memberikan jaminan seperti sertifikat tanah karena mobil itu sendiri berfungsi sebagai jaminan (agunan) bagi pihak pemberi kredit (pihak lesing) adapun dokumen seperti BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) ini masih di tahan oleh pihak Kreditur sebagai jaminan utama sampai credit mobil ini lunas.
Untuk mendukung 5C dibutuhkan juga unsur 7P yaitu :
- Personality (Kepribadian)
Memiliki sifat kejujuran, Tanggung jawab dengan hal yang telah dilakukan seperti riwayat kredit sebelumnya dibayar dengan tepat waktu tanpa menunggak. Reputasi keseharian bagus di sukai oleh tetangga karena tidak pernah membuat kegaduhan.
- Party
Sudah termasuk kedalam usia produktif 20 -- 28 tahun sehingga mempermudah dalam melakukan proses pengkreditan.
- Purpose