Mohon tunggu...
revi putri
revi putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang

10 Agustus 2021   00:03 Diperbarui: 10 Agustus 2021   00:08 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pembatasan kegiatan masyarakat berlaku hingga hari senin, 9 agustus 2021. Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 mulai tanggal 2 agustus 2021 dan akan berlangsung selama 7 hari di setiap daerah diterapkan PPKM yang berbeda. Provinsi  pulau jawa dan bali akan meneruskan PPKM level 4 dan provinsi luar jawa dan bali mengikuti keadaan protokol COVID-19. 

Dengan di terapkannya PPKM di Jawa-Bali kasus COVID-19 menurun di Jawa dan Bali. Namun, di kota-kota lain mengalami pelonjakan kasus COVID-19 dan ditemukannya kasus baru.

 PPKM level 4 membawa dampak baik bagi COVID-19  pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat selama PPKM  dilaksanakan yang membuat  pembatasan  aktivitas dan ekonomi masyarakat dengan  diadakan bantuan dari pemerintah seperti bantuan sosial, bantuan sosial tunai, dan BLT desa.

Kondisi saat ini mengalami pergeseran ke luar provinsi jawa dan bali. Jokowi menyorot wilayah luar jawa dan bali pada tanggal 25 juli 2021 karena mulai  ada peningkatan kasus COVID-19 jumlah wilayah diluar pulau Jawa dan Bali. Pemerintah menyatakan kenaikan angka kasus covid yang terjadi pada tanggal 6 agustus 2021 sebanyak 54 % total kasus yang baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun