Desa Kragan, 29 Juli 2024 --- Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, dengan Revi Poerwandito sebagai inisiator, telah sukses menyelenggarakan program bertajuk "Pentingnya Izin Usaha Bagi UMKM di Desa Kragan." Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tentang pentingnya memiliki izin usaha yang sah, yang dapat mendukung keberlanjutan serta keamanan usaha mereka.
Desa Kragan dikenal sebagai desa yang aktif dalam kegiatan ekonomi berbasis pertanian serta usaha kecil seperti kios yang menjual jajanan atau makanan ringan. Kios-kios ini kerap kali menjadi tempat pertemuan warga, dari anak-anak hingga orang dewasa. Selain penduduk lokal, banyak pula pendatang, terutama di sore hari, yang datang ke desa untuk nongkrong, termasuk kelompok pengendara motor yang sering berkumpul dari berbagai daerah sekitar Karanganyar dan Kragan.
Dengan banyaknya aktivitas perniagaan yang berlangsung di desa ini, sebagian besar pelaku usaha UMKM di Desa Kragan belum sepenuhnya memahami pentingnya izin usaha. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah hukum atau menghambat mereka dalam mengakses berbagai fasilitas dan dukungan yang disediakan oleh pemerintah.
Program ini difokuskan pada aspek keamanan dan kemudahan dalam menjalankan usaha. Revi menjelaskan bahwa keamanan yang dimaksud adalah kepastian hukum yang didapatkan oleh pelaku usaha ketika mereka memiliki izin resmi. Selain itu, dengan memiliki izin usaha, para pelaku UMKM akan lebih mudah dalam mendapatkan hak-hak dan manfaat yang dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis mereka.
Berikut adalah beberapa manfaat yang dijelaskan dalam program ini:
- Legalitas dan Keamanan Hukum : Dengan memiliki izin usaha, pelaku UMKM akan diakui secara sah di mata hukum, sehingga terlindung dari potensi masalah hukum di kemudian hari.
- Akses ke Fasilitas dan Layanan Pemerintah : Usaha yang memiliki izin berhak mendapatkan berbagai fasilitas, bantuan, dan program yang disediakan oleh pemerintah, termasuk pelatihan dan dukungan finansial
- Kepercayaan Pelanggan dan Mitra Bisnis : Legalitas usaha memberikan kepercayaan lebih kepada pelanggan dan mitra bisnis, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas usaha.
- Kepatuhan terhadap Regulasi : Pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi akan terhindar dari sanksi atau denda yang mungkin dikenakan jika beroperasi tanpa izin.
- Akses ke Pembiayaan dan Investasi : Usaha dengan izin resmi lebih mudah untuk mendapatkan pembiayaan atau investasi dari pihak bank atau lembaga keuangan.
- Kemudahan dalam Ekspansi : Dengan izin usaha, pelaku usaha lebih mudah untuk mengembangkan bisnisnya, baik dalam bentuk penambahan cabang maupun ekspansi ke pasar yang lebih luas.
Penyuluhan ini dilaksanakan dalam suasana yang interaktif, di mana Revi memberikan penjelasan secara rinci dan menyeluruh mengenai proses pengurusan izin usaha, serta menjawab berbagai pertanyaan dari para peserta. Ia juga membagikan informasi tentang instansi-instansi yang bisa membantu dalam proses perizinan, serta bagaimana cara mengurus izin tersebut secara mandiri maupun kolektif.
Peserta yang terdiri dari pelaku usaha lokal sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Banyak di antara mereka yang sebelumnya belum mengetahui betapa pentingnya memiliki izin usaha untuk mengembangkan usaha mereka lebih jauh. Dengan adanya informasi yang jelas, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang cara mengurus izin usaha, manfaat yang dapat mereka peroleh, serta dukungan yang tersedia dari pihak pemerintah.
Sambutan dari warga sangat positif. Mereka merasa bahwa program ini memberikan wawasan baru yang sangat penting bagi kelangsungan usaha mereka. Para pelaku UMKM yang sebelumnya tidak mengetahui tentang proses perizinan kini merasa lebih yakin untuk segera mengurus izin usaha mereka demi mendapatkan manfaat-manfaat yang telah dijelaskan.
Revi Poerwandito berharap bahwa dengan adanya program ini, para pelaku usaha di Desa Kragan akan semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha dan terdorong untuk segera mengurus izin usaha mereka. Ia juga berharap bahwa dengan legalitas yang jelas, UMKM di Desa Kragan dapat berkembang lebih pesat dan terlindung dari masalah hukum yang mungkin timbul di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H