Pada bulan Maret lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah optimis akan pertumbuhan ekonomi di kuartal II mencapai 5,3%. Sektor-sektor seperti konsumsi mulai merangkak dan dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.
 Kenaikan konsumsi disebabkan karena stimulasi pemerintah yang mengeluarkan kebijakan fiskal ekspansif berupa menambah APBN. Kementrian keuangan telah merelokasi dana hingga Rp62,3 triliun untuk refocusing kegiatan, realokasi anggaran dan pengadaan barang jasa penanganan Covid-19.  Selain itu, pemerintah mengadakan insentif untuk membantu pelaku usaha khususnya UMKM dan sektor informal. Â
Namun semenjak lebaran 2021, kasus COVID-19 mulai melonjak lagi.Â
Maka pemerintah membuat langkah tegas dengan mengadakan PPKM darurat untuk mencegah penularan yang lebih masif.Â
Hal tersebut tentu kembali melemahkan banyak sektor khususnya ekonomi karena mobilitas kembali rendah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi yang mulai merangkak.
Pemerintah menjadi sedikit pesimis akan target sebelumnya yang mencapai 5,3% hanya menjadi 3,7% hingga 4,5%
Masih ada harapan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.Â
Usaha menggenjot vaksinasi COVID-19 dapat dijadikan peluang untuk pemulihan disertai kebijakan ekspansif dan moneter yang selaras. Saat ini, vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 51 juta dosis dan akan terus ditingkatkan lagi agar tercipta herd immunity. Begitu tercapai, maka mobilitas akan kembali bangkit dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H