Mohon tunggu...
Revina Irianti Udam
Revina Irianti Udam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Dalam Perspektif Ilmu Negara

17 September 2021   12:05 Diperbarui: 17 September 2021   12:26 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik, terdiri dari beribu - ribu pulau, suku, bahasa dan adat istiadat membuat Indonesia kaya akan budayanya. Kekayaan budaya inilah yang harus kita jaga agar tidak  terjadi konflik diantara kita. Maka dari itu diperlukan suatu penyatu untuk mempersatukan perbedaan ini. Indonesia sendiri memiliki Bahasa Indonesia yang dijadikan sebagai bahasa persatuan, Pancasila sebagai dasar negara / ideologi negara, Burung Garuda sebagai lambang negara yang juga mengandung semboyan negara yakni, Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti “Berbeda - beda tetapi tetap satu” dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang mengandung visi dan misi bangsa Indonesia, yakni visi yang terletak di bait pertama baris ketiga dan misi yang terletak di bait kedua baris ketiga.

Di era modern seperti sekarang ini tanpa kita sadari sedikit demi sedikit kebudayaan atau adat istiadat warisan leluhur  sudah mulai memudar. Tantangan seperti inilah yang harus diatasi oleh negara tentang bagaimana negara memberikan program yang dapat membangunan dan memberdayaan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan di tengah-tengah ragam perbedaan dan kesempatan yang diterima dari proses globalisasi saat ini. Apabila tantangan ini tidak dapat diatasi maka Indonesia tidak hanya kehilangan arah dalam perjalanan kehidupannya sebagai masyarakat dan bangsa tetapi sekaligus ia akan kehilangan jati diri keindonesiaannya. Selain dapat melunturkan budaya asli, globalisasi juga menyebabkan persoalan yang rumit dalam kehidupan politik negara, dan serta merta dapat merobek dinding pembatas  antar negara. Persoalan seperti ini bisa menjadi ancaman bagi kehidupan manusia. Dampak dari globalisasi di Indonesia ini juga bermacam - macam, bukan hanya  dari perang atau nuklir, tetapi juga dari radikalisme yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia yang bisa melahirkan terorisme. Selain itu ancaman globalisasi terhadap ekonomi adalah: kemiskinan dan kesenjangan global, krisis pangan , dan pencucian uang. Globalisasi juga berdamapak terhadap cara berpikir seseorang, salah satunya yaitu adanya solidaritas virtual dan berdirinya gerakan perempuan transnasional. Lalu bagaimanakah kondisi negara Indonesia di zaman globalisasi seperti sekarang, dilihat dari perspektif Ilmu Negara ?

Sebelum itu mari kita kenali terlebih dahulu apa itu Ilmu Negara. Ilmu Negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian pokok dan sendi- sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya. Maksud dari pengertian yaitu menitikberatkan kepada suatu pengetahuan, sedangkan maksud dari sendi yaitu menitikberatkan kepada suatu asas atau kebenaran. Menurut Roelof Kranenburg, ilmu negara adalah ilmu tentang negara,yan mana dilakukan penyelidikan tentang sifat hakikat, struktur, bentuk, asal mula, ciri-ciri serta seluruh persoalan di sekitar negara. Nah, dengan Ilmu Negara ini kita dapat menyelidiki berbagai masalah yang ada di suatu negata , salah satu halnya yang akan kita pelajari disini adalah keadaan Indonesia saat ini dilihat dari perspektif Ilmu Negara, diatas sudah kita singgung sedikit mengenai kebudayaan bangsa Indonesia yang mulai memudar. Kita tahu bahwa saat ini negara Indonesia sudah sangat meyimpang dari tujuan awal bangsa Indonesia, yang terdapat pada Alinea keempat Pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Semakin lama Indonesia semakin menjauh dari makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia, nilai - nilai Pancasila yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah sedikit sekali ditemui dalam masyarakat sekitar, padahal jika kita melihat kebelakang kembali, Pancasila dalam perjalanannya sebagai dasar negara merupakan hasil pemikiran tokoh - tokoh perjuangan Indonesia yang sudah mengorbankan hidup dan matinya untuk kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu hendaknya kita sebagai warga negara Indonesia, memiliki kesadaran diri untuk menghidupkan kembali nilai - nilai kebangsaan dan budaya Indonesia yang sudah mulai pudar ini, sebagai rasa berterimakasih kita akan jasa pahlawan dan sebagai warga negara yang baik, hendaknya setiap perilaku yang kita perbuat mendasarkan Pancasila sebagai pandangan hidup kita dan mendasarkan pada norma - norma yang berlaku di masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun