Mie instan merupakan makanan cepat saji yang menjadi salah satu makanan favorit bagi berbagai kalangan. Mie instan kerap dijadikan sebagai salah satu makanan pengganti karbohidrat seperti nasi. Tidak hanya itu, Â mie instan juga merupakan salah satu makanan yang murah dan sangat praktis untuk dikonsumsi. Maka tak jarang apabila salah satu makanan ini merupakan makanan favorit bagi anak kost. Menurut WINA (World Instant Noodles Association), Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara dengan konsumsi mie instan terbanyak pada tahun 2020. Mie instan dari negara indonesia terkenal dengan cita rasanya yang khas dan unik dengan rempah-rempah dan bumbu khas indonesia, maka tidak dapat dipungkiri apabila mie instan memiliki nilai produksi ekspor yang cukup tinggi dalam sektor perekonomian negara. Pergerakan ekspor mie instan ke berbagai negara semakin meningkat dari tahun ke tahun karena permintaan yang semakin meningkat. Dengan adanya hal ini, mie instan merupakan makanan lokal yang sukses mendunia.
Di indonesia, salah satu mie instan yang cukup terkenal adalah Mie Sedap. Selain tekstur mie nya yang kenyal dan rasa yang unik, ada berbagai macam rasa yang dikeluarkan dari produk ini baik mie goreng maupun mie rebus. Tidak hanya dalam kemasan plastik saja, mie sedap juga menyediakan dalam bentuk kemasan cup sehingga dapat tergolong lebih praktis untuk dikonsumsi.
Namun, beberapa waktu yang lalu muncul sebuah berita bahwa SFA (Badan Makanan Singapura) menarik beberapa produk mie sedap yaitu Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken pada tanggal 6 oktober 2022, kemudian pada 8 oktober 2022 untuk mie sedap rasa Soto dan Kari, dan pada tanggal 11 oktober 2022 ini SFA kembali menyatakan bahwa mie sedap Kari Special Mie Cup Instant dan Korean Spicy Chicken Mie Cup Instant pun ditarik juga. Ke enam produk ini di tarik oleh SFA dikarenakan ditemukannya kandungan pestisida pada bubuk cabai dalam bumbu tersebut. Dijelaskan pula jenis pestisida yang terkandung adalah etilen oksida. Jenis tersebut merupakan pestisida yang tidak diizinkan sebagai bahan makanan karena jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker.
Lalu bagaimana dampaknya terhadap produksi ekspor ke berbagai negara?Â
Adanya berita tersebut tentunya dapat memicu timbulnya banyak prespektif diberbagai pihak. SFA sendiri juga menyarankan kepada para konsumen untuk berhenti mengkonsumsi mie instan ini. Sebelum SFA menyatakan bahwa mie sedap dilarang dikonsumsi, dua negara yaitu hongkong dan taiwan menarik dan menolak produksi mie sedap di negaranya. Hal ini tentu akan berdampak pada sektor pemasaran produk mie instan dan ditakutkan dapat menimbulkan respon buruk dari berbagai negara yang bermitra ekspor mie sedap. Kemudian tingkat ekspor mie instan pula akan semakin menurun, mengingat bahwa mie instan merupakan sumber pemasukan negara yang termasuk dalam kategori tinggi.
Di sisi lain, produsen meyampaikan bahwa mie sedap sudah dipastikan bahwa proses pembuatan mie tidak menggunakan unsur bahan pestisida tersebut dan telah memenuhi standar keamanan pangan seperti izin BPOM, Sertifikasi halal MUI, Sertifikasi ISO 22000 (Standar internasional manajemen keamanan pangan), dan Sertifikasi ISO 9001 (Standar internasional sistem manajemen mutu). Saat ini juga produsen mie sedap juga mulai melakukan formulasi ulang untuk menghilangkan kontaminasi kandungan bahan bumbu tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI