Mohon tunggu...
Revianza Qolby Pradana
Revianza Qolby Pradana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

S-1 Teknik Industri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program "Making Indonesia 4.0" yang Pemerintahan Mulai Memasuki era 4.0.

12 Mei 2023   09:00 Diperbarui: 12 Mei 2023   09:04 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri 4.0 merupakan revolusi industri yang menghubungkan dunia online dengan lini produksi industri, dimana seluruh proses produksi menjadi penopang utama internet. Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi lima sektor utama yang akan memasuki pintu gerbang Industri 4.0, yaitu makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, mobil, bahan kimia, dan elektronik. Pemerintah Indonesia juga telah mengumumkan roadmap “Making Indonesia 4.0” Presiden Joko Widodo untuk tahun 2018.

Roadmap ini berisi tentang strategi Indonesia dalam mengimplementasikan industry 4.0. Untuk siap menghadapi transisi era Industri 4.0, beberapa sektor manufaktur saat ini mulai menerapkan perubahan bisnis, terutama yang mengarah pada adopsi Industri 4.0. Hal ini didorong oleh upaya peningkatan produktivitas yang lebih efektif terutama pada fase adaptasi cara baru akibat dampak pandemi COVID-19.

Penerapan Industri 4.0 di Indonesia akan membawa dampak besar bagi pemerintahan dan industri. Dalam era Industri 4.0, pemerintah harus memperhatikan beberapa hal, antara lain:

  • Kebijakan yang mendukung: Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung penerapan Industri 4.0 di Indonesia, seperti memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan teknologi Industri 4.0.
  • Infrastruktur yang memadai: Pemerintah harus memastikan bahwa infrastruktur di Indonesia memadai untuk mendukung penerapan Industri 4.0, seperti jaringan internet yang cepat dan stabil.
  • Kesiapan sumber daya manusia: Pemerintah harus memastikan bahwa sumber daya manusia di Indonesia memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk menghadapi era Industri 4.0.
  • Perlindungan data: Pemerintah harus memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh Industri 4.0 di Indonesia terlindungi dengan baik.

Dalam era Industri 4.0, pemerintah dan industri harus bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia di pasar global. Penerapan Industri 4.0 di Indonesia akan membawa dampak besar bagi pemerintahan dan industri, dan harus dihadapi dengan kesiapan yang matang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun