Media sosial ialah media online yang membolehkan para penggunanya dengan gampang berpartisipasi, berbagi serta menghasilkan isi. Di dalam media sosial terbangun interaksi serta komunikasi dengan sesama pengguna. Ask. fm ialah jejaring sosial awal yang bertujuan buat tanya jawab yang membolehkan kita bisa menjelajahi karakter orang lain dengan memohon mereka buat menanggapi pertanyaan- pertanyaan pintar, menarik serta mengasyikkan tentang diri mereka sendiri.Ask. fm menawarkan fitur yang berbeda dengan media sosial yang lain, ialah pengguna bisa mengajukan persoalan kepada pengguna yang lain tanpa dikenal bukti diri dari pengirim persoalan( anonim) bila di idamkan.
Akan tetapi muncul nya ask.fm kenyataan nya membawa dampak yang negatif, salah satu nya ialah munculnya cyberbullying. Cyberbullying merupakan salah satu tindakan bullying yang di lakukan melalui media cyber (internet). Flaming termasuk salah satu jenis cyberbullying, umumnya muncul di komunitas online seperti forum group, chat, thread atau komentar di media sosial. Flaming (menyulut api) ialah penyerangan verbal berupa hujatan, cacian, hinaan, atau panggilan buruk yang di lakukan kepada seseorang dan di lakukan di forum publik. Cyberbullying flaming pada umunya terjadi di sebuah forum online dengan beragam budaya, ideologi, dan latar belakangnya.Â
Yang termasuk ke dalam tindakan cyberbullying flaming ialah ketika seseorang dihina, diejek, intimidasi atau di permalukan oleh orang lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Kasus cyberbullying di indonesia memang masih lengah dari sorotan, entah mengapa belum ada nya sistem hukum yang lebih spesifik membahas cyberbullying, atau mungkin rendah nya pengetahuan masyarakat tentang media literasi, khusus nya etika berinternet, tidak menutup kemungkinan kasus awkarin bisa bermunculan. Teori Uses and Gratification milik Blumer ini mengatakan bahwa pengguna media memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media tersebut.Â
Pengguna media berusaha mencari sumber media terbaik di dalam usaha memenuhi kebutuhannya (Nurudin, 2009: 192). Â Konsep dasar teori ini menurut Katz, Blumer dan Gurevitch adalah meneliti asal mula kebutuhan secara psikologis dan sosial, yang menimbulkan harapan tertentu dari media massa atau sumber-sumber lain, yang membawa pada pola terpaan media yang berlainan (atau keterlibatan pada kegiatan lain), dan menimbulkan pemenuh kebutuhan dan akibat-akibat lain, barangkali termasuk juga yang tidak kita inginkan (Rakhmat, 2001: 205 dalam Kriyantono, 2009: 206) Teori ini lebih menekankan pada pendekatan manusiawi dalam melihat media massa. Â
Artinya, manusia itu mempunyai otonomi, wewenang untuk memperlakukan media. Blumer dan Katz percaya bahwa tidak hanya ada satu jalan bagi khalayak untuk menggunakan media. Menurut pendapat teori ini, konsumen media mempunyai kebebasan untuk memutuskan bagaimana (lewat media mana) mereka menggunakan media dan bagaimana media itu akan berdampak pada dirinya. Teori uses and gratifications ini juga menyatakan bahwa media dapat mempunyai pengaruh jahat dalam kehidupan.Â
Riset ini mengidentifikasi bagaimana pelaku cyberbullying memanfaatkan media sosial sebagai pemenuh kepuasan. Teori uses and graftifications memusatkan perhatian pada kegunaan isi media untuk mendapatkan gratifikasi atau pemenuhan kebutuhan. Lalu untuk para pengguna media sosial, saya saran kan supaya lebih berhati-hati dalam bersikap di dunia maya, media sosial ialah bank data besar yang menyimpan aktivitas dan kegiatanmu di dunia maya, yang suatu saat bisa saja muncul dan berbalik menyerang. Selain di Ask.fm, Karin Novilda juga selebgram youtuber cukup terkenal di Indonesia kembali menjadi pemberitaan. Selepas kematian mantan pacarnya, Oka Mahendra, yang dikatakan mengalami depresi, Awkarin kini mulai menyewa bodyguard setelah mematikan kolom komentar di Instagram-nya yang diikuti 2,2 juta pengguna, mengatakan jika ia takut dibunuh orang tidak dikenal karena diisukan menjadi penyebab kematian Oka.
kini Awkarin tidak hanya aktif pada sosial media Ask.fm tetapi di Instagram dan Youtube. Awkarin membagikan kegiatan sehari-harinya melalui sosial medianya Awkarin dan Awkarin secara kreatif dan produktif membuat konten-konten yang baik dan menarik akhirnya Awkarin menjadi panutan anak remaja Indonesia dengan mendapatkan banyak pengikut di sosial medianya sehingga menarik banyak pemilik brand mendekati untuk berkolaborasi stsu endorse, dengan begitu nama Awkarin semakin tahun semankin dikenal sukses dengan kemandiriannya untuk terus berkarir dan memiliki attitude yang dikenal dengan baik sampai saat ini.
Awkarin juga dikenal dengan seleb yang ramah dan berhati mulia karena ia selalu terjun langsung untuk membantu dalam kegiatan sosial di Indonesia yang kini semakin menjadi contoh untuk anak remaja di Indonesia. Pada riset yang dilakukan terkait pesan cyberbullying dengan jenis cyberbullying meyimpulkan terdapat jenis flaming cyberbullying yang dilakukan pelaku, yaitu pelaku kerap memanggil nama korban dengan panggilan atau sebutan negatif, pelaku menyebaran foto pribadi korban adalah aksi untuk membuat malu korban menyebaran foto yaitu foto aib dan foto vulgar, kemudian komentar atau pertanyaan yang berisi hujatan, cacian hinaan, atau panggilan buruk  seseorang menjadi erat kaitannya dengan eksistensi keselamatan orang lain di dunia nyata, dan opini merendahkan adalah pendapat yang dituliskan pelaku pada korban untuk menghina keadaan atau penampilan korban.
Hal ini juga sangat berbahaya apabila korban tidak kuat menerima hinaan dari si pelaku (dari pendapat merendahkan adalah menghina keadaan dan penyebaran fitnah). Dampak cyberbullying pada korban antara lain mereka akan mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, sampai adanya upaya bunuh diri. Untuk menanggulangi cyberbullying di media sosial  maka perlu dilakukan tindakan preventif melalui pendidikan etika. Etika yang perlu diperhatikan dalam menggunakan media sosial khususnya Ask.fm diantara nya tidak memposting tulisan, gambar maupun vidio yang berbau SARA atau menyinggung pihak lain, berkomunikasi dengan sopan, mampu membedakan obrolan pribadi atau publik, tidak sembarangan membagikan tautan dan memahami konten secara menyeluruh sebelum berkomentar.
DAFTAR PUSTAKA :
Deddy Mulyana, Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset 2010) hlm. 46.