Mohon tunggu...
Revi Alvira
Revi Alvira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Hallooo

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan

3 Desember 2024   13:56 Diperbarui: 3 Desember 2024   14:08 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Oleh Revi Alvira Nurmalasari

(Mahasiswa MPI/SI UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Pengadaan sarana dan prasarana aspek penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Pengertian dari pengadaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan semua kegiatan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan untuk menunjang kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan. 

Menurut Sri Minarti ada beberapa indikator dalam prosedur yang digunakan dalam pengadaan sarana dan prasarana di sekolah yaitu :

Pertama, pembelian adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada para penjual atau supplier untuk mendapatkan sejumlah sarana prasarana yang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Adapun bagian-bagian dari pembelian seperti pembelian langsung, pembelian melalui lelang, pembelian melalui negoisasi, dan pembelian berkelompok.

Kedua, pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan dengan membuat sendiri biasanya dilakukan oleh guru, siswa atau pegawai. Kegiatan ini harus mempertimbangkan tingkt efektifitas dan efisiennya apabila dibandingkan dengan cara yang lain. Bagian-bagian dari pembuatan sendiri adalah pembuatan meja dan kursi, rak buku, dan perabotan daur ulang.

Ketiga, penerimaan hibah atau bantuan adalah pemenuhan sarana dan prasarana dengan pemberian dari pihak lain. Bagian-bagian dari penerimaan hibah/ bantuan adalah bantuan pemerintah dan masyarakat.

Keempat, perbaikan adalah cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit sarana prasarana maupun dengan penukaran instrumen yang baik di antara instrumen sarana prasarana yang rusak sehingga instrumen tersebut dapat disatukan dalam satu unit.

Mengenai pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menekankan pentingnya proses ini dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Proses pengadaan meliputi pembelian dari supplier, pembuatan sendiri oleh guru dan siswa, penerimaan hibah dari pihak luar, serta perbaikan sarana yang rusak. 

Dengan melaksanakan pengadaan secara efektif dan efisien, sekolah dapat memastikan semua kebutuhan pendidikan terpenuhi, menciptakan lingkungan belajar yang optimal, dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun