Mohon tunggu...
Rafi Fernandito Setiawan
Rafi Fernandito Setiawan Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Book Reader

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Kekacauan Lalu Lintas di Kota Surabaya: Pelanggaran yang Kian Mengkhawatirkan

21 Desember 2024   15:55 Diperbarui: 21 Desember 2024   15:53 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Lalu lintas di kota besar di Indonesia seperti Surabaya sering kali menciptakan pemandangan yang tidak teratur dan penuh tantangan. Setiap hari, pengendara berjuang melawan kemacetan parah yang seolah tiada habisnya, sementara pelanggaran lalu lintas terjadi hampir di setiap sudut jalan. Fenomena ini telah menjadi masalah yang sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat perkotaan, menyebabkan ketidaknyamanan, dan bahkan berpotensi mengancam keselamatan.

Surabaya, kota besar kedua di Indonesia, menghadapi masalah ini. Jalan-jalan yang sibuk dengan kendaraan pribadi dan kendaraan umum sering kali terjebak dalam kemacetan yang panjang. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah kebiasaan buruk pengendara yang terus melanggar aturan lalu lintas, seperti mengendarai kendaraan di jalur sepeda, menerobos trotoar. Dan berhenti di zebra cross ataupun didepan lampu lalu lintas. Keadaan ini semakin memperburuk keselamatan di jalan, baik bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

Saya adalah seorang mahasiswa dari kota kecil yang sekarang berada di Surabaya, saya kaget saat pertama kali dating ke Surabaya dikarenakan di Surabaya pelanggaran peratuuran lalu lintas adalah hal yang dianggap normal oleh orang-orang lokal. Hal ini tentunya dapat membuat orang yang merantau dari kota kecil menjadi kaget dan mulai memandang buruk kota tersebut.

Saya rasa ada berbagai alasan mengapa pelanggaran lalu lintas semakin meningkat di kota besar. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan berkendara. Banyak orang yang merasa terburu-buru dan lebih mementingkan kecepatan ketimbang keselamatan. Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi adalah lemahnya penegakan hukum. Meskipun ada aturan yang jelas, sering kali pengendara merasa tidak ada konsekuensi nyata dari pelanggaran yang mereka lakukan, sehingga mereka terus melanggar aturan tanpa rasa takut.

Selain itu hal ini juga dapat terjadi karena kurangnya pemerintah dalam mengawasi lalu lintas di kota Surabaya, hal ini terbukti dari lampu lalu lintas dimana ttertulis area diawasi cctv tetapi di area tersebut tidak ada cctv sama sekali (Ada bekas cctv yang seperti sudah dicabut atau dicuri).

Dampak dari pelanggaran lalu lintas sangat besar, tidak hanya pada pengendara, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pelanggaran menjadi salah satu dampak yang paling terlihat. Setiap tahun, jumlah kecelakaan di kota-kota besar meningkat, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Selain itu, pelanggaran lalu lintas juga memperburuk kemacetan yang sudah sangat parah, sehingga waktu tempuh perjalanan semakin lama dan tidak efisien.

Mengatasi pelanggaran lalu lintas di kota besar bukanlah pekerjaan yang mudah. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan meningkatkan penegakan hukum. Pihak berwenang perlu lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi pelanggar lalu lintas, termasuk dengan menggunakan teknologi seperti kamera pengawas di persimpangan atau jalan-jalan utama.

Selain itu, pendidikan dan sosialisasi kepada pengendara juga perlu ditingkatkan. Pengendara harus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. Penyuluhan melalui berbagai media, baik secara langsung maupun online, dapat membantu mengubah perilaku pengendara yang kurang disiplin.

Terakhir, pemerintah harus lebih serius dalam memperbaiki sistem pengawasan lalu lintas seperti memasang cctv yang tidak mudah dicuri, berpatroli ataupun mengadakan cegatan tilangan yang membuat pengendara menjadi takut akan melanggar peraturan perlalulintasan di Kota Surabaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun