Mohon tunggu...
Revaputra Sugito
Revaputra Sugito Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

We Love Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sunny Diperiksa Lagi, KPK Bidik Ahok Soal Dana Preman

18 Mei 2016   13:10 Diperbarui: 18 Mei 2016   13:59 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebenarnya kalau KPK jilid 4 ini Profesional dan tidak masuk angin, publik yang mengamati perjalanan sebuah kasus bisa menerka-nerka langkah-langkah apa yang diambil KPK dalam menyidik kasusnya secara garis besar.

Sangat yakin dalam kasus sumber waras yang sudah terang benderang pelanggaran Ahok terhadap UU, Perpres dan Permen Keu, ada pihak-pihak di KPK yang melindungi Ahok. Saya menduga 3 komisioner KPK memang masuk angin sehingga kasus itu tidak dinaiikkan statusnya. (Sudah saya bahas dalam beberapa artikel terdahulu).

Hal yang masuk akal untuk dijadikan alasan KPK tidak mentersangkakan Ahok kemungkinan besarnya belum ada bukti aliran dana ke Ahok dari pihak Sumber Waras. Bisa jadi begitu.

Di sisi lain kalau suudzon ke Ahok, bisa saja ada perjanjian antara Ahok dengan Kartini Mulyadi dimana komisi Ahok akan dikompensasi dengan suplly peralatan medis untuk RS Kanker yang akan diserahkan Kartini kepada yayasan kanker yang dipimpin Veronica Tan (istri Ahok).

Yang jelas untuk Sumber Waras, kesalahan Ahok sudah terang benderang. Kerugian negara juga sudah terukur kok. Fakta lain lahan yang dibeli itu masih belum bisa digunakan sama sekali oleh Pemprov DKI. Banyak masalah terkait sertifikat yang ada.

Kemudian untuk Skandal Reklamasi, terbongkarnya informasi dari Ariesman Widjaja soal realisasi pembayaran Dana Kontribusi Tambahan dari Agung Podomoro ke Ahok jelas merupakan bukti baru.

Ahok sendiri sudah mencoba membantah pakai Jurus Ngeles berulang ulang tapi faktanya malah Ahok berkali-kali meralat pernyataannya sendiri, baik soal 6 milyar rupiah hingga angka 219 milyar rupiah.

Ahok sempat mengatakan dirinya difitnah Tempo dan Agung Podomoro. Ahok rencananya akan menggugat keduanya.

Tapi kemudian diralatnya sendiri. Ahok batal menggugat karena katanya KPK sudah menampik angka-angka tersebut, Podomoro juga sudah membantah, begitu juga Tempo. 

Seharusnya kalau benar itu terjadi maka Tempo harus minta maaf kepada Ahok dan menarik beritanya. Faktanya tidak terjadi hal tersebut. Berita di tempo soal dana preman yang diterima Ahok masih bisa diakses.

Dengan begitu publik bisa memastikan berita itu memang benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun