Mohon tunggu...
Revaputra Sugito
Revaputra Sugito Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

We Love Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perjanjian Preman Membuat Peluang Ahok 90% Akan Jadi Tersangka

14 Mei 2016   06:52 Diperbarui: 14 Mei 2016   07:52 3113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

***Perjanjian Preman Memang Akhirnya Membuat Ahok Jadi Gubernur Preman***

Pembaca bagusnya ngopi dulu, karena yang berikut ini masih padat dan juga sama seriusnya. Hehehe.

Kemarin dari Detiknews ada berita tentang Perjanjian Preman. Detiknews sebagai corong politik Ahok lucunya hanya memperlihatkan sepotong gambar surat tanpa isi. Benar-benar terlalu ini Detiknews. Apalagi yang mau ditutup-tutupi? Hahaha. Dalam berita itu hanya ada Kop saja dimana tergambar (setengah jelas) ada Pertemuan antara 4 Pengembang dengan Wakil Gubernur Ahok dan staff setianya.

Pertemuan itu terjadi pada tanggal 18 Maret. Dihadiri oleh Ariesman yang mewakili 2 Perusahaan Grup Podomoro, dan 2 Perusahaan lagi diwakili oleh David Halim dan Hardi Halim. Saya cermati ternyata daftar hadirnya 4 Perusahaan tetapi semuanya ternyata 1 grup bisnis yaitu Agung Podomoro Land.

Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Gubernur DKI, Ahok. Saya pastikan Gubernur Jokowi tahu tentang Rapat ini juga. Tetapi perkembangan dari pembicaraan di rapat ini saya pastikan juga tidak diketahui Jokowi karena sejak Mei 2014 Jokowi sudah Fokus di Pilpres 2014 hingga Pelantikannya di Oktober 2014. Ahok sendirilah yang menentukan semuanya khususnya setelah Jokowi sudah dilantik jadi Presiden.

Rapat yang jadi berita di detiknews itu malah dibilang oleh Ahok sendiri sebagai Perjanjian Preman. Mungkin maksudnya Ahok ingin menggambarkan Pemprov DKI sebagai Preman yang “memalak” kepada Pengembang. Ahok ingin bermain isu lagi. Hahaha. Biasanya Ahok selalu membesar-besarkan dirinya sebagai double minority, kadang bilang dia sendiri Kafir dan sebagainya agar terkesan lugu dan perlu dikasihani. Haha.

Karena Detiknews dengan sengaja menyembunyikan isi pertemuannya dan bukti tanda-tangan yang hadir maka saya anggap itu pesanan Ahok yang memang hanya sekedar ingin memberitahukan ke public bahwa Pertemuan itulah sebagai alasan Ahok menarik Kontribusi Tambahan. Catat poinnya kawan, ada pembicaraan tentang Kontribusi Tambahan tetapi tidak jelas sama sekali berapa nilai yang sudah ditetapkan dan siapa saja yang sudah setuju.

Bahwa faktanya dari Perjanjian Setan itu eh salah, dari Perjanjian Bajingan itu, eh salah lagi. Dari Perjanjian Preman itu, perkembangannya kemudian adalah pada tanggal 10 Juni 2014 keluarlah Izin Prinsip (Perpanjangan Prinsip) untuk 4 Pengembang yang ditanda-tangani Ahok. Kemungkinan besar sudah ada cincai-cincai tentang besaran Kontribusi Tambahan dari Proyek Reklamasi. Sudah ada cincai-cincai tetapi belum ada realisasi.

Dan akhirnya tanpa Perda satupun, dengan menabrak Perpres 121 tahun 2012, UU No.1 tahun 2014, Permen LHK dan Permen Kelautan, tanggal 23 Desember 2014 Ahok nekad mengeluarkan Izin Pelaksanaan Reklamasi untuk Agung Podomoro lewat anak perusahaan PT. Muara Wisesa. Apa yang membuat Ahok mengeluarkan (Memprioritaskan) 1 Pengembang dari 9 Pengembang lainnya? Kemungkinan besar sudah terjadi Deal Kontribusi tambahan 15% yang siap dijalankan Agung Podomoro. Dan menurut saya sejak saat itulah Ahok menjadi Gubernur Preman. Sudah mulai menagih uang preman.

Mengapa Uang Preman? Karena Dana Kontribusi Tambahan itu belum ada Payung Hukumnya sama sekali. Belum pernah ditetapkan oleh Perda maupun Pergub.Keluar masuk aliran dana ini ke Pemprov DKI juga tidak jelas sama sekali. Dan Nekatnya Gubernur Preman ini begitu pede menariknya berkali-kali dari Agung Podomoro.

Gubernur Preman ini akhirnya kembali mengeluarkan Izin Pelaksanaan Reklamasi untuk Pulau F, I dan K pada bulan September dan Oktober 2015. Izin Keluar maka Iuran Preman juga bisa mulai digarap. Total per Oktober 2015, sudah ada 4 Pengembang yang bisa dimainkan duitnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun