Mohon tunggu...
Kelompok KKN Kolaboratif 241
Kelompok KKN Kolaboratif 241 Mohon Tunggu... Lainnya - KKN Kolaboratif PT Se Jember Kelompok 241 yang terdiri dari Universitas Jember, Universitas dr Sobandi, STIKes Harapan Bangsa Jember, Universitas Moch Sroedji dan Universitas PGRI Argopuro.

Kelompok KKN Kolaboratif 241 PT Se Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif 241: Lakukan Validasi dan Verifikasi DTKS dengan Menggandeng Pekerja Sosial Masyarakat

8 Agustus 2022   17:07 Diperbarui: 8 Agustus 2022   17:25 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JEMBER - Pada Sabtu (30/07/2022), mahasiswa KKN Kelompok 241  yang tergabung dalam program KKN Kolaboratif Perguruan Tinggi Se-Kabupaten Jember Periode II Tahun 2022 menyelenggarakan Program Kerja sosialisasi  Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Tujuan program ini adalah untuk berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan data kemiskinan di wilayah Kabupaten Jember, sehingga program kerja KKN mahasiswa akan berfokus pada verifikasi dan validasi DTKS (Data Terpadu Kesehjateraan Sosial) demi tercapainya data kemiskinan yang valid.

Pengukuhan RT dan RW baru sekaligus ajang silaturahmi mengenalkan Program Kerja Verifikasi dan Validasi DTKS

"Kegiatan ini memiliki tujuan utama yakni bersinergi dengan anggota PSM yang di Ketuai oleh Bapak Hamim dan jajarannya, yang berlangsung pada pada hari Sabtu jam 09.00 -- 11.00 WIB.  Sebelum mulai menjalankan tugas survei, kami melakukan sosialisasi program kerja terlebih dahulu kepada  PSM Kelurahan Gebang, termasuk perwakilan RT dan RW di Kelurahan Gebang. 

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan tujuan kami sebagai enumerator DTKS sekaligus secara tidak langsung meminta bantuan pendampingan RT/RW dalam penerjunan langsung di rumah-rumah warga saat survei nantinya. Dimana DTKS dilakukan melalui tahapan pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan" (Toton, 2020).

"Tujuan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.Namun pada kenyataannya penyaluran bantuan masih ada yang belum tepat sasaran dan sudah ada keluarga yang sudah lebih baik keadaannya masih ada keluarga yang ekonomi menengah keatas tapi masih dapat bantuan, sedangkan keluarga yang ekonominya dibawah malah tidak  terdata" tutur Bapak Irwan selaku anggota PSM Kelurahan Gebang pada (30/07/2022).

Dimulai dari RW 01 yang di ketuai oleh Bapak Daris Sumaryo KKN Kelompok 241 terbagi menjadi 5 tim, dimana tiap tim didampingi oleh masing-masing ketua RT. Total data yang sudah di verifikasi dan validasi pada hari pertama memperoleh 68 data. Dilanjutkan pada hari senin kita melakukan Verifikasi dan Validasi DTKS di RW 30 dimana memperoleh 57 data, 

Hari selasa di RW 7 dan RW 3 memperoleh 111 data, Hari Rabu di RW 28 dan RW 29 memperoleh 92 data, Hari Kamis di RW 15 memperoleh 73 data dan hari terakhir minggu kedua kita memperoleh 84 data. Total hingga hari jumat hari ke enam kita memperoleh 485 data yang sudah terverifikasi dan validasi.

Dokpri
Dokpri

Koordinasi dengan Ketua RW 29 Bapak Nasir dan ketua PSM Bapak Hamim

Dokpri
Dokpri

Pembagian kelompok yang akan didampingi tiap ketua RT di RW 28

Banyak kendala yang dialami tim enumerator saat langsung turun ke lapangan mulai dari alamat KK yang sudah pindah hingga tidak adanya fitur filter tiap RW dan RT dan rekapitulasi harian hasil survei pada aplikasi DTKS Kabupaten Jember sehingga menyulitkan enumator saat terjun di lapangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun