Mohon tunggu...
Revani Nazwa salsabillah
Revani Nazwa salsabillah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Kurikulum Pendidikan Dasar

14 Januari 2025   11:52 Diperbarui: 14 Januari 2025   11:49 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

Sejarah perkembangan bahasa Indonesia sangat luas, meliputi bentuk tulisan dan lisan. Sejak zaman kerajaan-kerajaan nusantara, bahasa Melayu yang dikenal dengan bahasa Indonesia telah digunakan di sana. Ditemukannya berbagai batu tulis kuno di seluruh nusantara, antara lain prasasti kota kapur di Banka Barat, prasasti kedukan di Palembang, dan prasasti talang tuo di Palembang, menjadi bukti bahwa bahasa Melayu digunakan di sana (Nugroho, 2015). Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Kebanggaan ini harus menjadi landasan bagi pelestarian dan kemajuan bahasa Indonesia dan kebanggaan dalam penggunaannya harus senantiasa kita dorong (Khovifa, Ifander, Rajagukguk, Damanik, & Br Sembiring, 2024). Selain sebagai bendera dan lambang negara, bahasa Indonesia juga harus mempunyai identitas tersendiri agar selaras dengan lambang negara dan membedakannya dengan bahasa lain. Untuk itu harus dipromosikan dalam kurikulum sekolah dasar. Apabila masyarakat penutur bahasa Indonesia mendukung dan mempromosikannya, maka ia dapat mempertahankan jati dirinya tanpa bergantung pada aspek bahasa lain.

Sebagai bahasa negara dan bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang krusial. Status bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional antara lain membantu meningkatkan ikatan antar berbagai suku bangsa di Indonesia. Fungsi tersebut sebelumnya telah ditegaskan dalam butir ketiga Sumpah Pemuda Tahun 1928 yang berbunyi "Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Kata 'menjunjung' dalam KBBI antara lain berarti 'mengagungkan', 'menghormati', dan menaati' (nasehat, perintah, dan sebagainya). 7 Sumpah Ketiga dalam Pemuda Supah menegaskan bahwa pemuda bertekad untuk mengagungkan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Deklarasi ini menyatakan bahwa kita bangsa Indonesia melestarikan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia (Khovifa, Ifander, Rajagukguk, Damanik, & Br Sembiring, 2024). Hal ini berarti bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan bahasa daerah lainnya sebagai bahasa nasional.

Sekolah Dasar (SD) merupakan bagian dari pendidikan dasar yang merupakan tahap pertama pengembangan pengetahuan, kemampuan, dan sikap peserta didik. Pembelajaran bahasa Indonesia membantu siswa pada tingkat memperoleh keterampilan literasi dasar membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan yang menjadi dasar untuk pembelajaran di tingkat yang lebih tinggi. Menurut (Anatasya, et al., 2007) setiap siswa yang memilih untuk menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua setelah bahasa ibunya menempuh perjalanan yang panjang. Berbicara, mendengarkan, membaca, dan menulis merupakan komponen kemahiran dalam belajar bahasa Indonesia. Pembelajaran di kelas bahasa Indonesia sangat penting karena bahasa mendorong pertumbuhan kapasitas sosial, emosional, dan intelektual siswa serta mendukung atau meningkatkan peluang mereka untuk berhasil dalam bidang studi pilihan mereka. Guru hendaknya menciptakan lingkungan belajar yang kreatif dan sehat ketika melakukan proses pembelajaran perkembangan bahasa agar anak dapat mengekspresikan dirinya sebagai subjek, proses belajar lebih dari sekedar objek belajar (Hamzah, Zuhdy, & Khoiruman, 2021). Bahasa Indonesia di kelas membantu siswa mengembangkan kesadaran dan karakter nasional mereka di samping keterampilan komunikasi mereka. Penempatan bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan dasar sangatlah penting karena bahasa ini merupakan bahasa resmi dan bahasa pengajaran di sekolah.

Argumen

1. 

Kedudukan Bahasa Indonesia Secara Umum dalam Kurikulum Pendidikan

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menciptakan kurikulum untuk belajar mandiri. Kenikmatan belajar siswa dan tidak adanya rasa lelah akibat banyaknya tugas menjadi prioritas utama dalam kurikulum pembelajaran mandiri ini.  Tujuan dari kurikulum kemandirian belajar ini adalah untuk membantu Indonesia mewujudkan visinya pada tahun 2030, yang meliputi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, mencapai pemerataan taraf hidup masyarakat modern di seluruh Indonesia, dan menjadi salah satu dari lima negara dengan tingkat pendidikan tinggi (Maman, 2020).

Menurut (Sumaryamti, 2023) Kemampuan menyelesaikan kesulitan-kesulitan yang timbul sepanjang proses pembelajaran memerlukan kreativitas baik pendidik maupun dosen pada saat pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia pada kurikulum belajar. Hal ini menandakan jika guru dan siswa inovatif dalam pendekatan pembelajarannya, maka proses tersebut dapat terlaksana dan dianggap aktif.  Ketika seorang peserta didik menggunakan keterampilannya untuk menciptakan solusi yang orisinal, tingkat kreativitasnya menunjukkan tingkat kemampuan berpikirnya.  Kreativitas merupakan kesempatan bagi individu untuk berkembang dengan menyadari dan mengekspresikan seluruh potensi yang dimilikinya.

Tiga komponen utama yang terlibat dalam pembelajaran bahasa Indonesia: aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, aspek kognitif membantu siswa memahami struktur dan tata bahasa, aspek afektif menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa dan budaya Indonesia, aspek psikomotorik membantu siswa menguasai keterampilan praktis seperti menulis dan berbicara. Komponen ketiga ini penting untuk membangun keterampilan komunikasi yang penting untuk keberhasilan akademik dan kehidupan sehari-hari.

2. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun