Mohon tunggu...
Emiyati
Emiyati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu politik UNSIQ

Jangan lupa bahagiaaa yaaaa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Perspektif Al-Qur'an dan Sains

26 Juli 2024   22:26 Diperbarui: 26 Juli 2024   22:37 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemberdayaan merupakan suatu upaya untuk memberikan daya ( empowerment) atau penguatan kepada masyarakat. Dengan kata lain, keberdayaan masyarakat diartikan sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan. Alam begitu cepat berubah, ilmu pengetahuan pun juga seperti demikian. 

Jika dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, maka seorang agen pemberdayaan (agent of empowerment) harus memiliki banyak pengetahuan dan pengalaman yang sejalan dengan perkembangan zaman. Kemajuan teknologi mempermudah pemenuhan segala aspek kebutuhan masyarakat, baik dari aspek ekonomi maupun sosial. Masyarakat yang diberdayakan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan kemandirian agar dapat menjadikan diri lebih berdaya.

Kemandirian masyarakat menjadi tolak ukur keberhasilan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam Islam pemberdayaan masyarakat menjadi aspek penting dalam sebuah perubahan sebagaimana firman Allah pada Q.S Ar-ra'd: 11 bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah nasibnya sendiri. 

Tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan dan taraf hidup mereka, hal ini sejalan dengan ayat Alquran diatas. Masyarakat didorong oleh agen pemberdayaan untuk berusaha meningkatkan kompetensi dan keahlian untuk mengubah nasibnya dan mengikuti perkembangan teknologi yang semakin berkembang.

Dalam pemberdayaan masyarakat di desa tentu memiliki prinsip dan faktor yang mempengaruhi mengapa adanya pemberdayaan tersebut. Dalam beberapa faktor yang sering terjadi adalah kemiskinan agar masyarakat mampu mengubah nasibnya melalui pemberdayaan tersebut. Dalam Q.S Al Baqarah: 268 bahwa setan menjanjikan kemiskinan sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia berupa kekayaan dan kenikmatan. 

Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah menjanjikan kekayaan kepada manusia yang mau mengubah nasibnya. Rasullullah telah memberikan solusi terhadap persoalan kemiskinan. 

Rasullullah telah memberikan cara konsep yang sangat maju bahkan jika disandingkan dengan perkembangan teknologi saat ini. Bukan hanya terpaku pada anjuran-anjuran yang ada, tetapi juga usaha yang dilakukan oleh orang tersebut. Pemanfaatan sumber-sumber baik sumber daya manusia maupun alam begitu dimanfaatkan. Sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang, pemberdayaan masyarakat desa lebih mengacu pada berbagai pemanfaatan teknologi. 

Salah satunya pada pemberdayaan masyarakat kelompok tani yang berada di desa. Saat ini sudah banyak berkembang alat pertanian yang canggih sehingga meminimalisir pekerjaan petani, hasil yang diperoleh pun mendapatkan hasil yang baik. Segala pemanfaatan sumber daya alam yang diperoleh masyarakat desa dikembangkan untuk menuju jangkauan pasar yang lebih luas. Hal ini diharapkan dapat membantu dari aspek ekonomi maupun sosial. 

Saat ini di setiap desa tentu mempunyai tim penggerak PKK yang berjalan. Perolehan sumber pertanian seperti sayur mayur ataupun padi dapat dimanfaatkan menjadi keripik atau dikeringkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Pemanfaatan limbah-limbah dari sayuran dimanfaatkan untuk pupuk kompos. Sedangkan sampah-sampah sayuran dapat didaur ulang atau dijadikan kerajinan tangan. Dari berbagai olahan yang diajarkan oleh tim penggerak PKK sebagai agen pemberdayaan mampu menjadikan masyarakat dapat berwirausaha dan membantu perekonomian keluarga. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun