Mohon tunggu...
Revalina Ramadhani
Revalina Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesionalisme Perawat Bukan Sekedar Gelar

27 Desember 2024   09:05 Diperbarui: 30 Desember 2024   20:41 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menurut undang-undang nomor 38 tahun 2014 keperawatan didefinisikan sebagai memberikan perawatan kepada seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam kondisi sehat maupun sakit. Profesionalisme adalah istilah yang mengacu pada konsep-konsep tentang tanggung jawab, kualitas, interaksi, sikap kerja, dan perilaku peran yang diperlukan oleh profesional dalam hubungannya dengan klien, individu, dan masyarakat secara keseluruhan. Profesionalisme memiliki karakteristik seperti pengetahuan, semangat untuk belajar, akuntabilitas, otonomi, advokasi, inovasi, dan visioner, etika, kolaborasi dan kebersamaan atau kolegialitas (Isci & Altuntas, 2019; Rahman et al., 2022; Widiastuti, 2022). 

Etika dan nilai-nilai moral adalah fondasi dari profesionalisme perawat. Semua perawat di Indonesia harus mengikuti prinsip etika yang ada, seperti otonomi (autonomy), berbuat baik (beneficence), keadilan (justice), tidak merugikan (non-maleficence), kejujuran (veracity), menepati janji (fidelity), kerahasiaan (confidentiality), dan akuntabilitas (Zainuddin, et al., 2019; Ariga, 2021). PPNI telah mengatur kode etik keperawatan di Indonesia yang meliputi lima domain, yaitu perawat dengan klien, perawat dengan praktik, perawat dengan masyarakat, perawat dengan teman sejawat, serta perawat dengan profesi.    

Selain itu, keperawatan merupakan gabungan dari seni dan ilmu pengetahuan, jadi membutuhkan pendekatan yang berwawasan luas dan penuh kasih saat memberikan perawatan pada pasien. Kebutuhan pasien dikaji secara holistik karena kebutuhan setiap pasien berbeda dan terus berubah (Potter Perry, 2017). Perawat harus menunjukkan empati dan kasih sayang saat berinteraksi dengan pasien. Empati berarti perawat memahami dan merasakan apa yang dialami pasien, sementara kasih sayang akan mendorong perawat untuk memberikan perawatan yang penuh perhatian dan penuh kasih sayang kepada pasien. Nilai-nilai ini tidak hanya akan meningkatkan hubungan perawat-pasien tetapi juga akan meningkatkan hasil perawatan (American Nurses Association, 2015).

Selain keterampilan untuk melakukan tindakan perawatan, perawat juga harus memiliki keterampilan interpersonal yang kuat seperti kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan pasien, keluarga, maupun anggota tim kesehatan lainnya. Komunikasi yang efektif merupakan kunci untuk membangun hubungan yang baik dengan pasien dan memastikan bahwa perawatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pasien (Potter Perry, 2017).

Dari penelitian yang dilakukan oleh Widiastuti pada tahun 2022 ditemukan bahwa terdapat hubungan antara pendidikan yang diambil oleh perawat, lama kerja perawat dan jabatan yang dimiliki oleh perawat dengan profesionalisme perawat. Sebaliknya, tidak ditemukan hubungan antara usia perawat, jenis kelamin, pelatihan dan status kepegawaian perawat dengan profesionalisme perawat. Hal ini menunjukkan bahwa profesionalisme berkaitan dengan pendidikan formal yang dijalani oleh perawat dan cara perawat untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan perawat dalam kehidupan sehari-hari. 

Profesionalisme perawat juga tercermin dalam komitmen perawat terhadap pasien yang sehat maupun yang sakit. Perawat harus menempatkan kebutuhan pasien di atas kepentingan pribadi dan bekerja untuk memastikan bahwa pasien menerima perawatan yang berpusat pada pasien serta berbasis bukti karena setiap tindakan keperawatan harus mampu dipertanggungjawabkan. Perawat juga harus mendengarkan pasien, menghormati apa yang menjadi preferensi pasien, dan melibatkan pasien dalam proses pengambilan keputusan perawatan.

Selain itu, perawat juga memiliki peran penting dalam advokasi kesehatan masyarakat. Perawat dapat berpartisipasi dalam program kesehatan masyarakat, pendidikan kesehatan, dan advokasi kebijakan kesehatan. Dengan berfokus pada pencegahan penyakit dan promosi kesehatan, perawat dapat membantu melindungi pasien dari penyakit dan meningkatkan kesejahteraan komunitas untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat (World Health Organization, 2018).

Profesionalisme perawat adalah konsep yang kompleks yang mencakup etika, nilai-nilai, keterampilan, pendidikan berkelanjutan, dan komitmen terhadap pasien dan komunitas. Profesionalisme perawat tidak hanya sekadar gelar, tetapi tentang menjalani peran perawat dengan integritas, empati, dan dedikasi. Dengan menekankan profesionalisme, perawat dapat meningkatkan kualitas perawatan yang berikan, meningkatkan kesehatan pasien, dan memperkuat reputasi dan integritas profesi keperawatan. Pada akhirnya, profesionalisme perawat adalah kunci untuk mencapai misi utama keperawatan yaitu untuk memberikan perawatan yang aman, efektif, dan berpusat pada pasien.

Referensi

1. American Nurses Association. (2015). Code of ethics for nurses: With interpretive statements. American Nurses Publishing.

2. Ariga, R. A. (2021). Konsep Etika, Moral, Nilai, Kode Etik Keperawatan. DEEPUBLISH. https://ipusnas2.perpusnas.go.id/book/efadfbcc-b884-4bb8-a8f8-dfb1acca9bec

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun