Mohon tunggu...
Revalina Nayla
Revalina Nayla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

9 Oktober 2024   19:10 Diperbarui: 9 Oktober 2024   20:14 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pihak berwenang harus menggunakan rehabilitasi daripada hukuman. Program rehabilitasi yang terintegrasi dengan dukungan medis dan psikologis telah terbukti lebih efektif dalam membantu orang keluar dari ketergantungan narkoba. 

Studi menunjukkan bahwa dengan dukungan yang tepat, pemulihan bukan hanya mungkin tetapi juga berlangsung lama. Oleh karena itu, pemerintah harus memperluas program rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

Penulis : Revalina Nayla Zika Nazala

Dosen Pengampu : Bp. Natal Kristiono,S.Pd.,M.H.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun