Mohon tunggu...
Revalin Zahra Aulia
Revalin Zahra Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Seorang Mahasiswa Kedokteran Hewan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implikasi Pembebasan BPJS: Apakah Kualitas Layanan Kesehatan akan Terpengaruh

10 Juni 2024   23:11 Diperbarui: 10 Juni 2024   23:23 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

   Pembebasan pembayaran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) telah mengundang perdebatan yang kompleks di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat Indonesia terhadap layanan kesehatan. Kebijakan pembebasan pembayaran BPJS meskipun memiliki niat baik untuk meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh warga negara, namun juga telah memunculkan pertanyaan yang sangat penting seputar kualitas layanan kesehatan yang akan diberikan kepada masyarakat. Seiring dengan upaya untuk mencapai kesejahteraan yang lebih luas, perluasan akses ini harus diimbangi dengan pertimbangan cermat terhadap aspek-aspek kualitas layanan yang mungkin terpengaruh.

   Dalam beberapa tahun terakhir, pembebasan BPJS telah menjadi upaya ambisius untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui akses melalui kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau. Namun, terlepas dari tujuannya yang mulia, kita harus mempertimbangkan implikasi yang lebih dalam terkait dengan kualitas layanan kesehatan yang mungkin terpengaruh. Beberapa pemangku kepentingan menunjukkan keprihatinan tentang dampak yang mungkin timbul, terutama terkait dengan sumber daya dan fokus pelayanan (Budiono, 2016). Dengan adanya pembebasan ini, tekanan finansial pada fasilitas kesehatan bisa meningkat, karena mereka tidak lagi mengandalkan pendapatan dari pembayaran pasien. Hal ini dapat berdampak pada kemampuan fasilitas untuk mempertahankan standar pelayanan yang tinggi.

   Salah satu keprihatinan utama adalah adanya kemungkinan penurunan kualitas layanan kesehatan. Pembebasan BPJS berpotensi mengarah pada tekanan finansial yang lebih besar pada fasilitas kesehatan, terutama di tengah situasi di mana sumber daya sudah terbatas. Kurangnya pendapatan dari pembayaran pasien dapat mempersempit anggaran yang tersedia untuk mempertahankan peralatan medis, memperbarui teknologi kesehatan, dan memberdayakan tenaga medis. Inovasi dan perkembangan dalam bidang kesehatan juga bisa terhambat, meningat kebutuhan mendesak untuk mengalokasikan dana yang terbatas ke berbagai area.

   Selain itu, ada resiko pergeseran prioritas dalam penyediaan layanan kesehatan. Dalam upaya untuk mengakomodasikan lonjakan pasien yang mungkin terjadi akibat pembebasan BPJS, fasilitas kesehatan dapat lebih mementingkan jumlah pasien yang dilayani daripada kualitas perawatan yang diberikan. Dalam skenario ini, diagnosa yang kurang tepat dan pengobatan yang kurang optimal bisa menjadi masalah umum. Fokus pada target kuota pasien dapat mengabaikan pentingnya perawatan personal yang sesuai dengan kondisi kesehatan individu, menghasilkan konsekuensi yang merugikan bagi pasien secara keseluruhan (Manajemen et al., 2019)

   Tidak hanya itu, perubahan pola kunjungan pasien juga mungkin terjadi sebagai dampak dari pembebasan BPJS. Meskipun pembebasan ini dapat memungkinkan lebih banyak orang untuk mengakses layanan kesehatan, hal ini juga bisa memicu lonjakan kunjungan ke fasilitas medis untuk masalah yang sebenarnya bisa diatasi di luar lingkungan medis. Kondisi ini dapat mengakibatkan beban berlebih pada sistem kesehatan dan mengganggu efisiensi pelayanan, sehingga mengorbankan pasien yang benar-benar membutuhkan perawatan medis yang mendalam. Dalam menghadapi semua implikasi potensial ini, penting bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mengambil keputusan yang bijaksana dalam merancang dan melaksanakan pembebasan BPJS. Dalam upaya untuk memperluas akses layanan kesehatan, jangan sampai kualitas layanan menjadi korban. Diperlukan perencanaan yang cermat, pengawasan yang ketat, dan penyesuaian strategis pembebasan ini tidak hanya memberikan manfaat akses, tetapi juga menjada dan meningkatkan standar layanan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat. Setelah semua, tujuan utama adalah mencapai keseimbangan yang sehat antara kualitas layanan kesehatan yang optimal dan akses yang lebih luas bagi rakyat Indonesia.

   Berdasarkan pembahasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pembebasan pembayaran BPJS telah menjadi upaya ambisius dalam memperluas akses kesehatan bagi masyarakat Indonesia, namun kompleksitas perdebatan seputar kebijakan menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan implikasi mendalam terhadap kualitas layanan kesehatan. Meskipun tujuannya mulia, pembebasan ini berpotensi meningkatkan tekanan finansial ada fasilitas kesehatan, mengurangi kemampuan mereka untuk menjaga standar pelayanan yang tinggi. Risiko penurunan kualitas layanan, pergeseran prioritas dalam perawatan, dan lonjakan kunjungan pasien yang tidak efisien menjadi keprihatinan utama. Oleh karena itu, langkah-langkah bijaksana, perencanaan yang cermat, pengawasan yang ketat, dan penyesuaian strategis sangatlah penting agar pembebasan ini tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Daftar Pustaka

Budiono, A. (2016). KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL MELALUI BPJS DENGAN SISTEM ASURANSI. In Jurnal Law Pro Justitia: Vol. II (Issue 1). Desember.

Manajemen, J., Iin Listyana Dewi, K., Nyoman Yulianthini, N., & Luh Wayan Sayang Telagawathi, N. (2019). PENGARUH DIMENSI KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PENGGUNA BPJS KESEHATAN DI KOTA SINGARAJA. Bisma: Jurnal Manajemen, 5(2).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun