Nama : Revalani Septania
Nim : 1152300093
Prodi : Ilmu Komuniukasi
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas dosen pengampu mata kuliah Sistem Komunikasi Indonesia Drs. Widiyatmo Ekoputro, MAÂ
Sistem Kebijakan Pers dan Penyiaran pada Sistem Komunikasi Indonesia
Sistem komunikasi di indonesia telah mengalami banyak sekali perubahan seiring dengan berjalannya waktu, selain itu, perkembangan komunikasi di indonesia berkembang secara signifikan, disisi lain keberadaan Pers pada umumnya adalah sebagai suatu media yang sangat berguna atau sebagai suatu media penghimpit dan penekan dalam masyarakat, selain itu, Pers memiliki makna lain dan juga tugas tugasnya, salah satu yang diketahui pers mempunyai tujuan dan tugas untuk menyampaikan sebuah infrormasi yang sangat akurat kepada masyarakat, dengan tujuan mereka tahu bahwa ada berita atau kabar terbaru.
Sistem penyiaran di Indonesia merupakan proses penyampaian sebuah informasi yang dimana akan disampaikan secara bersamaan keberbagai lokasi atau saterlit yang berupa radio, televisi dan media online, Kemudian, penyaluran penyiaran melalui sebuah telegrafi nirkabel atas komunikasi, dan juga suara, yang dimana akan diterima oleh penerima langsung atau bahakan para khalayak -- khalayak diluar sana, yang dimana pengiriman tersebut membutuhkan sebuah sinyal terenskripsi yang merupakan reseptrasi untuk berjalannya penyiaran di indonesia.
Seiring berjalannya waktu dan juga perubahan dari era orde lama dannjuga orde baru, sistem kebijakan pers dan jiga penyiaran jauh berbeda dan juga semakin canggih, pada masa orde lama sistem komunikasi terkhususnya pada sistem pers dan penyiaran mengalami perkembangan dan pada masa Presiden Soekarno kebebasan yang diberikan kepada pers tetap ada, tetapi dengan suatu batasan yang ketat, namun, pemerintahan pada masa era Soekarno menerapkan sebuah kontrol yang ketat terhadap para media -- media pada saat itu, bahkan para pers membuat suatu berita dan publikasi ke masyarakat bahkan pemerintahannya memastikan jika informasi tersebut disebarkan sesuai dengan agenda yang berjalan. Kemudian, pada masa era Presiden Soeharto, mendirikan sebuah departemen penerangan yang dimana bertujuan untuk mengawasi dan memberikan perlindungan dan juga hukum bagi wartawan dan media massa, dan mneyampaikan infromasi melalui media massa tanoa adanya diskriminasi.
Di era digital dan juga sekarang seiring waktu berjalan komunikasi mulai mengalami perubahan yang sangat besar dalam hidup, dan juga ada dampak besar yang dirasakan oleh keseluruhan masyarakat atau seseorang, terutama dalam sebuah proses penyampaian sebuah berita atau informasi, dan juga dalam pers, terdapat suatu badan yang bernama Dewan Pers, bertugas untuk mengawasi pelaksanaan undang -- undang Pers dan menjaga kode etik jurnalistik di indonesia. Kewenangan ynag berdiri dan meliputi segala kebijakan pers serta mneyelesaikan sengjeta antara wartawan dan pihak lain, selain itu di dalam media sosial sekarang banyak sekali maraknya berita berita yang belum pasti benar adanya, dan juga hoax semata, maraknya berita di  media sosial yang tidak akurat, masyarakat sering sekali kesulitan mmebedakan, maka dari itu dengan adanya suatu kebijakan dan sistem kebijakan pers dann penyiaran dalam komunikasi, maka dengan begitu keamanan akan terjamin dan kedepannya para pengelola sumber infromasi akan lebih teliti kedepannya agar masyarakat bisa mendaptkan infromasi yang akurat.
Dampak dari perkembangan  pers dan penyiaran bagi indonesia akan membangkitkan dan menguatakan semangat, dan juga disisi lain dibutukan atau diperlunya regulasi yang mendukung keberlangsungan media harus diperbarui agar dapat bersaing dengan platfrom global tanpa mengorbankan kebebasan pers, pemerintahan perlu bekerja sama dengan Dewan Pers, agar regulasi  yang tidak konsisten harus dihadapi, dan memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai pilar , dan bagi semua pihak pemerintahan, wartawan dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan komunikasi yang sehat dan produktif.Â