- Menurunkan emisi sebesar 29% pada tahun 2030, dan dapat dinaikkan hingga 41% dengan kerja sama internasional.
- Â Membangun dan mengkonversi sumber energi bersih dan terbarukan.
 - Mengganti dominasi energi bahan bakar fosil seperti batubara dengan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang lebih ramah lingkungan.
Mengesahkan dan menandatangani Perjanjian Paris, mendatangkan banyak manfaat dan keuntungan bagi Indonesia. Indonesia mendapat peningkatan perlindungan dari dampak perubahan iklim melalui adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.Â
Dengan menandatangani Paris Agreement, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi pada tujuan global, serta memastikan kesejahteraan sosial dan ekonomi di masa depan sambil menghadapi tantangan perubahan iklim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H