Mohon tunggu...
Reva Ayu Anggraini
Reva Ayu Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa semester 1 di kampus UIN SH Jakarta, saya memiliki hobi menulis sejak memasuki Sekolah Dasar.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Apakah Arti Indonesia Menandatangani dan Mengesahkan Paris Agreement 2015?

11 Desember 2024   09:00 Diperbarui: 11 Desember 2024   08:57 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengesahan Paris Agreement pada tahun 2015 di Prancis(Sumber : https://images.app.goo.gl/Wi34mFYLew5PRriw9)

Paris Aggrement adalah bukti perjanjian internasional yang berfokus pada penanggulangan permasalahan iklim global. Perjanjian Paris (Paris Agreement) adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum mengenai perubahan iklim. Perjanjian ini diadopsi oleh 196 negara pada COP21 yang digelar di Paris, Perancis, pada 12 Desember 2015.

Tujuan utamanya adalah untuk menjaga "peningkatan suhu rata-rata global jauh di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri" dan mengupayakan "untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri.” Perjanjian Paris merupakan tonggak penting dalam proses perubahan iklim multilateral karena, untuk pertama kalinya, perjanjian yang mengikat menyatukan semua negara untuk memerangi perubahan iklim dan beradaptasi terhadap dampaknya.

Beberapa isi dari Paris Agreement, adalah:

1. Membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C di atas suhu pra industrialisasi. 

2. Mengurangi emisi gas rumah kaca dan aktivitas serupa. 

3. Negara maju membantu negara miskin dalam pendanaan iklim, energi terbarukan, dan adaptasi perubahan iklim.

4.  Menetapkan target pengurangan emisi oleh setiap negara. 

5. Meninjau target pengurangan emisi setiap lima tahun sekali. 

Indonesia menandatangani dan mengesahkan Perjanjian Paris (Paris Agreement) pada tahun 2015 sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya secara global. Indonesia menyatakan niatnya untuk: Mengurangi emisi gas rumah kaca, Memitigasi dampak perubahan iklim, Menjamin keberlanjutan lingkungan, Menjamin kesejahteraan generasi mendatang. 

Beberapa komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, diantaranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun