Tidak sedikit masyarakat beranggapan bahwa ketika ingin mengajukan berkas terkait pengurusan surat kepada unit instansi pemerintahan dirasa sulit atau tidak praktis.Â
Pada faktanya pengajuan berkas dapat dilaksanakan dengan mudah apabila masyarakat memahami dan melengkapi prosedur serta syarat yang diperlukan. Kasus seperti ini dapat dijumpai dalam lingkup kelurahan yang merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat desa.
 Pada dasarnya hal ini terjadi karena kurangnya edukasi serta tingkat literasi masyarakat yang rendah akan pemahaman mengenai alur pelayanan dan syarat yang telah ditetapkan.
Format berkas tersebut masih berbentuk teks atau tulisan yang dirasa kurang menggugah literasi serta dapat menimbulkan keambiguan masyarakat akan alur layanan kelurahan.
Atas inisiatif anggota KKN Tematik Universitas Pendidikan Indonesia dan usulan pribadi Kelurahan Cibuntu untuk mengurangi kesalah pahaman tersebut, kami menciptakan ide infografis yang bermanfaat bagi masyarakat dan kelurahan Cibuntu.
Dari berbagai ide ini diciptakan infografis yang merepresentasikan isi dokumen dengan singkat, jelas dan menarik. Mulai dari warna, penambahan elemen atau objek, struktur, hingga teks atau tulisan yang dikandung dalam infografis ini kami susun dengan segenap rupa agar penampakan dari karya infografis dapat menjelaskan maksud yang disampaikan oleh pihak kelurahan.
Dengan ilustrasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari kami menyajikan sebuah gambaran alur perjalanan pengajuan berkas. Alur panah berwarna hijau mengartikan perjalanan pemohon dari awal hingga akhir ketika semua syarat berkas sudah lengkap hingga proses terakhir alur pengajuan berkas selesai.Â
Sedangkan alur panah berwarna merah memiliki arti bahwa permohonan berkas ditolak karena tidak memenuhi syarat dari pengajuan berkas tersebut sehingga dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu.Â