Akhirnya teka teki siapa yang menjadi Menteri Keuangan kabinet Jokowi dan JK terjawab sudah, tak lain dan tak bukan adalah Bambang S Brodjonegoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Era Presiden SBY. Akan tetapi ada hal yang mengejutkan di luar penunjukan beliau sebagai Menteri Keuangan, yaitu penunjukan Mardiasmo sebagai Wakil Menteri Keuangan. Hal ini menjadi mengejutkan dikarenakan sebelumnya posisi Wakil Menteri hanya diberikan untuk Kementerian Luar Negeri.
Mardiasmo, Pria kelahiran Solo 56 tahun yang lalu ini merupakan sosok yang tidak asing lagi di dunia keuangan. Pengalaman beliau sudah cukup matang untuk mendampingi sosok bambang S brodjonegoro sebagai Menteri Keuangan. Mardiasmo pernah menjabat sebagai Kepala BPKP, Ditjen Perimbangan Keuangan juga beliau merupakan pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada dan pernah terpilih menjadi Ketua IAI 2010-2014. Beliau juga merupakan penulis buku buku dengan tema ekonomi dan perpajakan yang menjadi rujukan beberapa kampus ternama dalam negeri seperti UGM, UI dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Beliau merupakan sosok yang tepat guna mendampingi Bambang Brodjonegoro yang berdasarkan pendapat beberapa pengamat, memang terlalu berpihak kepada pasar. Pengalaman di bidang perpajakan dan kemampuan sebagai akuntan serta auditor keuangan makin memperkuat posisi beliau untuk berurusan di sisi teknis perpajakan. Bambang Brodjonegoro menjaga stabilitas fiskal sedangkan Mardiasmo fokus terhadap pencapaian penerimaan Negara dari sektor Pajak, Cukai dan PNBP.
Sudah bukan rahasia lagi, jika pemerintahan jokowi berencana membentuk Badan Penerimaan Negara yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. Jokowi sendiri sempat menyatakan bahwasanya manajemen yang baik , best practicenya memisahkan fungsi penerimaan dengan fungsi pengeluaran. Sosok Joko Widodo bukan merupakan orang baru dalam melakukan inovasi di sektor penerimaan , beliau pernah membuat gebrakan dengan menaikkan Pajak tanah dan bangunan di wilayah DKI Jakarta. Akan tetapi pembentukan Badan Penerimaan Negara memerlukan waktu dikarenakan harus melalui proses parlementer sehingga dijadwalkan paling lambat dua tahun. Ide yang sangat cemerlang dalam meningkatkan penerimaan pajak, dikarenakan kebijakan lain seperti menaikan tarif pajak hanya akan membebani wajib pajak yang patuh padahal banyak pelaku usaha yang belum ketahuan otoritas pajak sama sekali sehingga tidak atau kurang dalam membayar pajak dan jangan liupakan tax competition di kawasan asia tenggara
Mardiasmo dianggap sebagai sosok yang tepat dalam mengawal proses transisi Direktorat Jenderal Pajak menjadi Badan Penerimaan Negara sehingga diharapkan setelah badan tersebut terbentuk, sudah langsung berlari sama lincahnya seperti Presiden Jokowi dan Wapres JK. Mardiasmo dapat dibantu oleh Wakil Kepala Badan dari Internal DJP, juga beberapa pimpinan ex officio Kementerian Keuangan, TNI, Polri dan Kejaksaan, juga unsur pimpinan dari sektor akademisi dan swasta sehingga semakin memantapkan kinerja badan penerimaan negara pengemban sisi penerimaan APBN yang didukung fleksibilitas kewenangan dan Leadership yang kuat serta political will presiden dan wapres demi kesejahteraan rakyat yang dijaminkan UUD 45.
Selamat bekerja pak Bambang dan pak Mardiasmo, semoga duet hebat ini memberikan angin perubahan yang lebih baik ke depannya dan Tax Ratio sebesar 16 % di tahun 2019 sebagaimana ditargetkan dalam nawa cita tidak hanya menjadi mimpi belaka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H