Bantul (MTsN 1 Bantul) -- Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Bimbingan Teknis Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Yogykarta pada hari Kamis tanggal 28 November 2024. Kegiatan ini diikuti oleh PIC dari seluruh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Kankemenag Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan Bimtek PIPK Tahun 2024 dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Kepala Tim Keuangan dan BMN Kementerian Agama Kanwil D.I. Yogyakarta, Saniyatuzzulfa. Dalam sambutannya dipaparkan evaluasi PIPK Tahun 2023, dimana terdapat beberapa satker yang belum melakukan pelaporan pada aplikasi PIPK Kemenag.
Untuk tahun 2024, peserta bimbingan teknis diberikan pemahaman mengenai akun signifikan yang perlu diinput, yaitu akun persediaan. Perubahan fokus ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan meminimalisir kesalahan dalam penginputan data.
Novitta Rachmawati Solikah, Bendahara sekaligus PIC PIPK dari MTsN 1 Bantul turut hadir dan berkesempatan untuk menunjukkan proses simulasi praktek penginputan PIPK tahun 2024 kepada peserta Bimtek yang hadir.
Saniyatuzzulfa berharap melalui kegiatan ini, seluruh Satker di lingkungan Kemenag DIY dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya. "Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami berharap tidak ada lagi Satker yang mengalami kendala dalam penyusunan laporan PIPK. Kami juga berharap agar seluruh Satker dapat memahami pentingnya PIPK dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan," ujarnya. (nrs)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H