Selain menggunakan kepemilikan umum dengan tidak tepat, kebijakan ini juga akan membahayakan lingkungan laut, pesisir dan pulau kecil. Pola arus dan gelombang laut juga akan berubah. Â Pengerukan pasir pantai akan menghambat para nelayan mencari ikan. Ikan bahkan akan menghilang karena rusaknya ekosistem di pantai. Selain itu, daerah pantai juga akan mengalami abrasi.
               Apakah kita rela kondisi ini terjadi? Allah SWT berfirman,
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum : 41)
Dari sini jelas, bahwa kebijakan untuk mengeruk pasir pantai, berimbas buruk pada masyarakat pesisir sehingga harus dicegah. Wallahu a'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H