Mohon tunggu...
Retno Marwoto
Retno Marwoto Mohon Tunggu... Dosen - Staf pengajar pada PTN

Selalu ada matahari baru, setiap pagi. Selalu ada kesempatan baru, setiap hari

Selanjutnya

Tutup

Financial

Monitoring dan Evaluasi, antara Hak dan Kewajiban

19 Desember 2021   08:14 Diperbarui: 19 Desember 2021   08:15 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bahwa setiap kegiatan wajib disertai monitoring dan evaluasi adalah hal yang lazim dan wajar. Hanya bagaimana bentuk realisasi nya yang seringkali belum ada standar yang baku. Dan masih selalu terkait dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.. Pada ketika inilah hati nurani seringkali protes.. Sebenarnya ada standar biaya yang berlaku, tetapi buntut yang mengikuti banyak sekali... termasuk servis oleh-oleh.. jalan-jalan, biaya senyuman dll. Jika tidak berhasil memuaskan maka akan menjadi catatan tersendiri ke depannya... aahh... terjebak dalam proyek semacam ini sungguh sangat melelahkan...

Penyandang dana minta dialokasikan untuk perjalanan dinas para reviewer... tetapi nota tidak dapat dilaporkan secara administratif oleh pelaksana kegiatan..... mumet... Kalau saja dana dicairkan tepat waktu sih ga masalah, tapi lebih sering bahwa pelaksana harus keluar dana dulu agar kegiatan bisa terlaksana sesuai schedule... toh nanti direimburse ... duuh, kalau saja finansial pelaksana itu longgar ya... 

So, pelaksana proyek itu harus lah punya dana talangan dulu supaya proyeknya berhasil... dengan jiwa besar dan ikhlas tanpa batas..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun